SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Sebanyak 46 ekor kambing milik Surga, warga Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dilaporkan hilang diduga dicurigai menjadi sasaran aksi pencurian ternak, Senin (10/8/2026).
Peristiwa tersebut kian menggemparkan setelah aparat kepolisian menemukan sejumlah ternak malang itu dalam kondisi telah disembelih di area persawahan warga.
Kapolsek Pontang AKP Muklas membenarkan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat.
“Personel kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa ekor kambing milik korban dalam kondisi telah disembelih di lahan persawahan warga,” ujar Muklas, Senin, 10 Agustus 2026.
Muklas mengungkapkan, terbongkarnya aksi kejahatan ini bermula ketika seorang warga bernama Sapri pergi ke sawahnya sekitar pukul 06.20 WIB untuk melakukan penyemprotan tanaman padi.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Sapri dikagetkan dengan penemuan sejumlah kambing yang terbujur dalam kondisi sudah disembelih tepat di tengah sawahnya. Saksi kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada ketua RT setempat serta kepada korban.
“Setelah dilakukan pengecekan, kambing-kambing yang ditemukan di sawah tersebut diketahui merupakan milik warga bernama Surga,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi penemuan kambing yang disembelih itu berada di sawah milik Sapri, yang berjarak sekitar 200 meter dari kandang milik korban.
Hingga saat ini, jajaran Polsek Pontang masih terus mendalami kasus pencurian massal hewan ternak ini serta memburu para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
“Kami juga masih memburu pelaku dan mendalami motif di balik dugaan pencurian tersebut. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp50 juta,” tegas Muklas.
Pihaknya memastikan proses penyelidikan intensif akan terus dikawal guna mengungkap tuntas jaringan di balik pencurian ini. Muklas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini, kami juga mengimbau agar masyarakat melapor apabila mendapat informasi terkait pelaku,” pungkasnya.***













