SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Harapan ribuan tenaga pendidik yang tergabung dalam Forum PPPK Paruh Waktu (F-PPPK PW) Kabupaten Serang untuk mengantongi upah Rp2.130.000 resmi kandas. Keterbatasan fiskal daerah memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menetapkan nilai insentif di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,25 juta.
Keputusan tersebut diketuk dalam rapat finalisasi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang, Jumat (27/2/2026).
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengupayakan angka Rp1,5 juta. Namun, setelah dilakukan simulasi anggaran, angka tersebut dinilai tetap akan membebani cash flow APBD 2026 yang sedang tertekan.
“Kami ingin memberikan maksimal sesuai tuntutan Rp2,1 juta, tapi ternyata APBD tidak memungkinkan. Kami coba di angka Rp1,5 juta juga tidak mampu karena ini pengeluaran yang berkelanjutan (sustainable), apalagi ada pemotongan TKD dari pusat,” ujar Bahrul kepada awak media.
Pemkab Serang memberlakukan skema pembayaran yang berbeda-beda. Perbedaan ini didasarkan pada proporsionalitas beban kerja dan jam mengajar di masing-masing tingkatan:
- Guru SD (Guru Kelas): Rp1.250.000
- Guru SMP (Guru Mata Pelajaran): Rp1.100.000
- Guru TK/PAUD: Rp1.000.000
“Beban kerja guru kelas di SD berbeda dengan guru mata pelajaran di SMP maupun guru PAUD. Maka kami hitung secara proporsional,” tambah Bahrul.
Ketua TAPD Kabupaten Serang, Zaldi Dhunana, menegaskan bahwa secara regulasi Permendagri, dana yang dikucurkan statusnya bukan gaji pokok, melainkan insentif yang bersumber dari pos belanja barang dan jasa.
Hal ini dikarenakan status PPPK Paruh Waktu belum masuk kategori ASN penuh waktu (PNS atau PPPK) yang berhak menerima gaji pokok tetap. Pemkab sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk meng-cover lebih dari 3.500 personel.
“Paling cepat hari Rabu depan sudah mulai disalurkan untuk pembayaran bulan Januari dan Februari,” jelas Zaldi.
Pantauan di lokasi, keputusan ini disambut rasa kecewa oleh sekitar 700 guru yang mengawal rapat di halaman pendopo. Mereka merasa tidak puas karena perwakilannya dilarang masuk untuk menyaksikan proses penghitungan anggaran secara transparan.
Meski pemerintah menjanjikan akan mengkaji ulang nilai insentif jika kondisi keuangan daerah membaik, saat ini para pendidik tersebut terpaksa menerima kenyataan upah yang jauh di bawah ekspektasi awal.***













