Sabtu, 28 Februari 2026

Banggar DPRD Kabupaten Serang ‘Semprot’ TAPD: Gaji P3K Rp1 Juta Menghina Guru!

- Kamis, 26 Februari 2026

| 17:42 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRD Kabupaten Serang, Rabu (25/2/2026) malam, memanas. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang secara tegas menolak usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mematok gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu hanya di angka Rp1 juta per bulan.

Angka tersebut dinilai menghina profesi pendidik dan jauh dari rasa keadilan. Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan pihaknya tidak sudi menyepakati kalkulasi anggaran yang disodorkan jajaran eksekutif tersebut.

“Kami minta TAPD hitung ulang. Pokoknya harus lebih dari Rp1 juta. Guru ini tulang punggung generasi masa depan, harus ada apresiasi lebih,” tegas Bahrul Ulum usai rapat.

Politisi senior ini memberi tenggat waktu tiga hari kepada jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merombak komposisi anggaran. Targetnya, per 1 Maret 2026, para tenaga P3K sudah mendapatkan kepastian angka gaji yang layak.

Bahrul menyentil alasan TAPD yang menggunakan standar gaji daerah tetangga, seperti Kota Serang, sebagai acuan. Ia mendesak Pemkab Serang lebih jeli menyisir kemampuan fiskal, termasuk memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 dan dana bagi hasil provinsi.

Nada lebih pedas datang dari Anggota Banggar, Azwar Anas. Ia menyoroti ketidaksinkronan antara slogan kesejahteraan pemerintah daerah dengan realitas anggaran yang diajukan.

“Katanya mau bahagia, kok angkanya cuma segitu (Rp1 juta)? Ini tidak pas dengan kondisi APBD kita. Kami tahu pos-pos anggarannya, makanya tadi kami ‘buka’ semua di rapat,” sentil Azwar Anas.

Anas menegaskan seluruh fraksi di Banggar satu suara menolak usulan tersebut. Menurutnya, alasan kondisi keuangan tidak stabil yang kerap dijadikan “tameng” oleh TAPD tidak bisa diterima jika menyangkut hajat hidup guru.

“Sangat ironis jika mereka dituntut mencerdaskan anak bangsa, tapi keluarganya sendiri tidak sejahtera. Hak guru harus diperjuangkan,” pungkasnya.***