Senin, 11 Mei 2026

Cegah Pergeseran Nilai, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

- Senin, 11 Mei 2026

| 14:56 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (11/5/2026).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menjelaskan bahwa di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh luar, pembentengan norma serta penguatan karakter bangsa sejak dini menjadi sangat mendesak. Ia menilai, meski penguatan nilai keagamaan sudah berjalan baik melalui program Serang Mengaji, masih diperlukan penambahan materi yang secara khusus menanamkan nilai-nilai kebangsaan.

“Di era digital ini terjadi banyak pergeseran nilai, sehingga generasi muda harus dibentengi dengan norma dan nilai yang benar. Kami mengusulkan agar materi ini nantinya dapat dimasukkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah,” ujar Muji Rohman kepada awak media.

Pihaknya menargetkan pembahasan Raperda ini dapat rampung pada tahun ini juga melalui tahapan mekanisme resmi, mulai dari penyampaian pandangan fraksi, tanggapan kepala daerah, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Edy Irianto, menegaskan bahwa regulasi ini sangat diperlukan sebagai payung hukum untuk memperkuat pemahaman kebangsaan. Ia menyoroti kecenderungan menurunnya rasa pemahaman dan cinta terhadap NKRI serta nilai Pancasila di kalangan generasi muda saat ini.

“Kami ajukan ini sebagai landasan hukum, khususnya bagi generasi muda Kota Serang, agar tetap memiliki rasa cinta tanah air dan menjaga keutuhan NKRI,” ungkap Edy.

Lebih jauh ia menjelaskan, muatan dalam Raperda ini tidak hanya berisi penanaman nilai, tetapi juga mencakup upaya pencegahan perilaku menyimpang serta pengawasan terhadap dampak negatif dari digitalisasi. Nantinya, seluruh poin pengaturan akan dibahas secara mendalam saat masa kerja Pansus terbentuk.

“Intinya, rancangan ini mengatur keseluruhan penerapan nilai Pancasila. Nanti saat Pansus sudah terbentuk, kita akan bahas secara rinci poin-poin apa saja yang harus diatur dan dijalankan bersama-sama,” tegasnya.***