SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemprov Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah membeli 98 unit kendaraan bermotor roda tiga sebagai alat pengangkut sampah untuk diberikan kepada masyarakat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3,7 miliar lebih atau lebih tepatnya Rp 3.720.276.000.
Hal itu dibenarkan Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, (16/10/2025).
“Memang kegiatan ini (pengadaan kendaraan roda tiga) salah satunya untuk memenuhi kebutuhan sarana pengangkutan sampah di kabupaten/kota dalam bentuk kendaraan roda tiga pengangkut sampah yang diserahkan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk bank sampah,” ujar Wawan Gunawan.
Gunawan menjelaskan, pembelian kendaraan roda tiga pengangkut sampah dengan merek Happy 200CC tersebut bersumber dari APBD 2025.
“Pada tahun anggaran 2025, bantuan kendaraan motor roda tiga sampah di distribusikan ke masyarakat kelompok bank sampah lingkup Provinsi Banten dan sudah terdistribusi kepada penerima manfaat yang tersebar di 7 kabupaten/kota,” katanya.
Rinciannya, Kabupaten Serang sebanyak 20 unit, Kabupaten Lebak 10 unit, Kabupaten Pandeglang 11 unit, Kota Serang 7 unit, Kabupaten Tangerang 26 unit, Kota Tangerang 17 unit dan Kota Tangerang Selatan 7 unit.
“Adapun tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” terang Gunawan.
Dengan adanya kendaraan ini, Gunawan berharap operasional bank sampah menjadi lebih lincah dalam menjemput sampah terpilah dari rumah-rumah warga, sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik, menumbuhkan ekonomi sirkular, dan pada akhirnya mengurangi beban TPA kita.
“Program ini adalah wujud komitmen berkelanjutan kami,” katanya.
Pada tahun sebelumnya lanjut Gunawan, DLHK Banten menganggarkan pengadaan bantuan kendaraan motor roda tiga sebanyak 139 unit dengan rincian pada APBD Murni sebanyak 81 unit dan APBD Perubahan sebanyak 58 unit.
“Insya Allah, kami akan terus berupaya agar program pemberdayaan masyarakat seperti ini dapat berjalan setiap tahun, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.***
