SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketegangan mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula DPRD Kabupaten Serang, Selasa (25/2/2026). Upaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang keukeuh mematok gaji P3K Paruh Waktu di angka Rp1 juta per bulan mendapat perlawanan sengit dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Puncaknya, usai rapat yang berlangsung alot tersebut, para pejabat TAPD memilih jurus bungkam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna (Zaldi Dhunana), tampak enggan memberikan penjelasan teknis kepada awak media terkait dasar penentuan angka Rp1 juta yang dinilai tidak manusiawi tersebut.
Sambil terus berjalan menghindari kejaran wartawan, Sekda melempar tanggung jawab informasi kepada pihak legislatif.
“Udah ke Pak Ketua (Banggar) aja sih. Biar seimbang. Tadi sudah sepakat, pasti isinya sama. Ya sudah, tanya Pak Ketua saja,” cetusnya singkat.
Sikap tertutup TAPD ini berbanding terbalik dengan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Politisi ini justru membongkar “dapur” rapat dan menyebut alasan kondisi keuangan tidak stabil yang diajukan eksekutif berhasil dipatahkan setelah dewan membedah data pendapatan daerah.
“Alasan mereka karena kondisi keuangan, tapi kan kita tahu pos anggaran sebenarnya. Tadi sudah kita buka tuh, dari mana pendapatannya,” ungkap Anas blak-blakan.
Anas menegaskan, seluruh fraksi di Banggar menolak mengetuk palu di angka Rp1 juta karena meyakini masih ada celah anggaran yang bisa digeser untuk kesejahteraan P3K, terutama guru.
“Kita minta dikaji dan dianalisa ulang agar gaji guru ini bisa maksimal. Kalau angka Rp1 juta kita oke-in, ya putus hari ini. Tapi kami minta ditambah,” tegasnya.
Ia pun menyindir slogan kesejahteraan pemerintah daerah yang dianggap hanya isapan jempol jika melihat usulan gaji tersebut. “Katanya mau bahagia, kok angkanya cuma segitu? Sangat ironis, mereka mencerdaskan anak bangsa tapi keluarganya tidak sejahtera,” sindir Anas.
Kini, TAPD diberi tenggat waktu hingga Jumat (28/2/2026) untuk menyodorkan angka baru yang lebih manusiawi. Jika tetap bertahan di angka Rp1 juta, Banggar mengancam akan menahan keputusan dan siap memanggil paksa tim anggaran untuk membedah data secara terbuka di depan publik.***













