Sabtu, 28 Februari 2026

Kasus Laka Lantas Maut Pandeglang Berakhir Damai, Polda Banten Fasilitasi Restorative Justice

- Rabu, 25 Februari 2026

| 19:09 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan mobil siaga desa dan sepeda motor di Kabupaten Pandeglang akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga korban dan pengemudi sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa peristiwa yang melibatkan Suzuki XL7 (Mobil Siaga Desa) dan Honda Revo tersebut mengakibatkan seorang penumpang motor berinisial KR (11) meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pihak korban dan terlapor telah melaksanakan perdamaian pada Selasa (24/02) malam yang difasilitasi oleh penyidik Polres Pandeglang,” ujar Maruli di Aula Ditreskrimum Polda Banten, Kamis (25/02/2026).

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, kedua belah pihak secara resmi mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme RJ pada Rabu (25/02) pagi. Permohonan ini disertai dengan pencabutan laporan dari pihak korban serta surat pernyataan hasil musyawarah.

Maruli menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Pasal 79 hingga Pasal 84 KUHAP UU Nomor 20 Tahun 2025.

“Penyidik Satlantas Polres Pandeglang segera memproses permohonan tersebut dan akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik),” tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum pengemudi ojek, Raden Elang Mulyana, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian. Menurutnya, proses hukum telah dikawal secara profesional hingga tercapai titik temu yang adil bagi kedua belah pihak.

Menutup keterangannya, Kombes Pol Maruli mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial terkait insiden ini.

“Kami memahami perhatian publik terhadap peristiwa ini. Namun, kami mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan memercayakan penanganan perkara ini secara objektif kepada kami,” pungkasnya.***