PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali melakukan aksi demontrasi ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Rabu (20/11/2024).
Dalam aksinya, massa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian, membakar ban serta menyegel dan melempari kantor Bawaslu dengan telur busuk sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bawaslu Pandeglang dalam menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada tahun 2024 dari masyarakat.
Koordinator aksi I, Aditya Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya mengecam Bawaslu Pandeglang karena dinilai tidak serius dalam menangani laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan-dugaan pelanggaran di Pilkada serentak tahun 2024.
“Kedatangan kami dari AMPD yang ke 6 kalinya ke kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, untuk kemudian mengoreksi kembali terkait laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dalam hal ini adalah Gakumdu,” katanya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan kali ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang protes atas keputusan Bawaslu Pandeglang karena telah menganulir laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat.
“Aksi kita adalah bentuk rasa protes dan kekecewaan kita kepada Bawaslu Pandeglang dalam hal ini Ketua Bawaslu dan jajarannya, yang menganulir laporan kita. Padahal itu saksi, bukti, dan juga saksi fakta itu telah terpenuhi unsurnya. Namun ada apa dengan Bawaslu, makanya kita turun ke jalan menanyakan bagaimana perihal laporan tersebut tapi pihak Bawaslu tidak hadir,” ungkap Aditya.
Sementara, Koordinator Aksi II, Nasrudin mengaku jika keranda mayat yang mereka bawa dalam aksinya kali ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat.
“Kami membawa keranda mayat sebagai bentuk kekecewaan kita, bahwa demokrasi itu telah mati dalam pesta demokrasi ini. Keranda ini juga sebagai tanda, dimana Bawaslu hari ini betul-betul mati akal sehat dan naluri kemanusiaan nya,” terangnya.
Nasrudin berharap, agar Bawaslu bersikap adil dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2024.
“Ini kan masih ada beberapa hari ke pencoblosan, kami meminta kepada Bawaslu Pandeglang dan seluruh jajaran Gakumdu untuk bersikap seadil-adilnya dalam menjadi wasit di Pilkada tahun 2024 ini,” tutupnya.***