SERANG,BANTENPRO – Bekerjasama dengan Jasaraharja Banten dan menggandeng komunitas Indonesia Automotive Society (IAS) Banten, Ojek Online dan UMKM, Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) menggelar diseminasi pajak daerah.
Kepala Bapenda Banten EA Deni Hermawan mengatakan bahwa, diseminasi pajak daerah ini untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang ditargetkan mencapai Rp 3,11 triliun pada tahun 2023.
“Kita ada program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sampai Oktober 2023 dan ada promo juga bagi masyarakat yang membayar pajak,” ujar Deni di Gedung Plaza Aspirasi KP3B, Kota Serang, pada Sabtu, 9 September 2023.
Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar menambah, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan.
“Pajak dari masyarakat kita kumpulkan, terus digulirkan dalam bentuk pembangunan, artinya dari masyarakat untuk masyarakat,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengapresiasi masyarakat yang sudah mau membayar pajak. Ia menyebut, masyarakat yang sudah membayar pajak adalah pahlawan pembangunan di Provinsi Banten.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membayar pajak,” tandas Al.***