SERANG,BANTENPRO – Pemerintah Kota Serang gelar Rapat Evaluasi bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Serang terkait tindak lanjut pengelolaan Pasar Induk Rau, yang dilaksanakan di Ruang Aula Wali Kota Serang, Rabu 13 September 2023.
Kegiatan rapat evaluasi tersebut berkaitan dengan Kerja Sama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada sebagai pihak pengelola Pasar Induk Rau.
Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin usai Rapat Evaluasu tersebut, ia mengatakan bahwa dalam rangka menindak lanjuti program Kerja sama tersebut dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya mengevaluasi proses kerja sama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Pesona Banten Persada.
“Akan dilakukan evaluasi terhadap kerjasama tersebut terkait pengelolaan Pasar Induk Rau, selain itu Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Audit dengan tujuan tertentu terkait pengelolaan Pasar Induk Rau” ujar Syafrudin.
Menambahkan hal serupa, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi yang turut hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut mengatakan bahwa Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati untuk ditindak lanjuti terkait evaluasi pengelolaan Pasar Induk Rau,
“Selain meminta BPK dalam rangka Investigasi tujuan tertentu atau khusus dan kami juga akan Konsultasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri” ujar Budi.
Selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Serang, kegiatan Rapat Evaluasi tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi, serta Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tb.***