Sabtu, 28 Februari 2026

Pengawasan WNA Diperketat, Imigrasi Banten Bahas Imigran Ilegal dengan Gubernur

- Senin, 23 Februari 2026

| 15:14 WIB

(FOTO: IST).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sekaligus membahas penanganan imigran ilegal yang ditempatkan di Community House (CH) bersama Gubernur Banten.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Teodorus Simarmata, yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, kepada Gubernur Banten Andra Soni.

Turut hadir dalam pertemuan itu jajaran kepala kantor imigrasi di wilayah Banten, antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Teodorus mengatakan penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Banten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti langkah strategis dalam menangani imigran ilegal yang berada di Community House.

Menurutnya, optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan pengawasan. Koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait juga terus diperkuat.

“Pengawasan orang asing merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan ketertiban negara. Kami memastikan setiap langkah yang diambil terukur, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungan terhadap langkah penguatan pengawasan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan Imigrasi penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan imigran ilegal harus dilakukan secara tegas namun tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Andra.

Melalui pertemuan tersebut, Pemprov Banten dan jajaran Imigrasi berharap koordinasi yang terbangun semakin solid dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan pengelolaan keberadaan WNA berjalan sesuai regulasi.*