Jumat, 2 Oktober 2026

Spesialis Curanmor di Serang Ditangkap, Ngaku Sudah 7 Kali Beraksi

- Jumat, 2 Oktober 2026

| 12:50 WIB

EK alias Ompong (34), terduga spesialis pencurian kendaraan bermotor, diamankan Tim Resmob Polres Serang. Polisi menyebut EK mengaku telah tujuh kali mencuri sepeda motor. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – EK alias Ompong (34) ditangkap Tim Resmob Polres Serang karena diduga mencuri sepeda motor. Dalam pemeriksaan, EK mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi serupa.

EK ditangkap di pinggir Jalan Serang-Jakarta, Kampung Ciruas Pasar, Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (29/9/2026) malam.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan EK berawal dari laporan Muhammad Baihaqi (39), warga Kampung Citerep Tegal, Desa Citeureup. Motor Honda Beat A-6082-CU milik Baihaqi hilang setelah diparkir di halaman rumah.

“Korban melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang setelah diparkir di halaman rumah. Dari laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” kata Andri, Jumat (2/10).

Polisi kemudian mencari keberadaan EK. Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq bersama Katim Resmob Aipda Sutrisno dan anggotanya mendapat informasi soal keberadaan pelaku hingga melakukan penangkapan.

EK ditangkap tanpa perlawanan. Polisi juga menggeledah pelaku dan menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk beraksi.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, EK mengakui mencuri Honda Beat milik Baihaqi.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Kampung Citerep Tegal. Pengakuan tersebut masih terus kami dalami untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah perkara lainnya,” ujar Andi.

Tak hanya kasus tersebut. EK juga mengaku sudah tujuh kali mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi.

“Pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait lokasi kejadian, kendaraan yang dicuri, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Polisi masih memeriksa EK untuk mencocokkan pengakuannya dengan laporan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang dan Polres Tangerang.

Warga diminta lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan.***

2