SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aksi komplotan spesialis pembobol rumah yang sempat meresahkan warga wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, akhirnya terhenti. Tim gabungan dari Polsek Cikande dan Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku yang bersembunyi di salah satu perumahan warga.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial TPP (28) dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan para pelaku bersembunyi di kawasan Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
“Berdasarkan informasi warga, kami langsung amankan ketiganya di kediaman ABD pada Senin, 18 Mei kemarin,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim, AKP Andi Kurniady ES, Senin (25/5/2026).
Penindakan terhadap komplotan ini bermula dari laporan pencurian yang dialami Sinta (26), warga Perumahan BNL Blok L16, pada Jumat (8/5/2026) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Saat korban dan keluarganya tertidur lelap, pelaku membobol akses masuk rumah yang terkunci rapat. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol A 5677 BO beserta satu unit telepon genggam.
“Korban baru sadar dan mengetahui rumahnya kemasukan maling saat bangun tidur. Motor dan HP miliknya sudah raib dibawa kabur pelaku,” ungkap Kapolres.
Hasil penyelidikan tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq mengungkapkan modus operandi yang kerap digunakan komplotan ini. Pelaku diketahui biasa merusak bagian jendela rumah sasaran untuk bisa masuk dan beraksi dengan leluasa.
Penggeledahan terhadap para tersangka dan tempat persembunyian membuahkan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban Sinta serta 4 unit handphone berbagai merek yang diduga kuat merupakan hasil curian dari tempat kejadian perkara lain.
“Berdasarkan pengakuan dan bukti yang ada, ketiganya adalah spesialis pembobol rumah dan sudah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Serang,” tegas alumnus Akpol angkatan 2006 itu.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan serta lokasi kejahatan lain yang pernah disasar komplotan ini.***













