Minggu, 13 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Terlibat Kampanye Airin, Koalisi Banten Untuk Perubahan Laporkan ASN Berinisial H ke Bawaslu

Mahyadi

| Rabu, 9 Oktober 2024

| 16:31 WIB

Carlos Silalahi dari Koalisi Banten Untuk Perubahan

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Diduga terlibat dalam kampanye Calon Gubernur Banten Airi-Ade, satu orang Aparatur Sipil Negri (ASN) dilingkungan Pemprov Banten dilaporkan oleh Koalisi Banten Untuk Perubahan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Rabu 9 Oktober 2024.

“Melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yg dilakukan pada massa kampanye dengan dugaan keikut sertaan ASN di Banten,” ujar Koatlisi Banten Untuk Perubahan Carlos Silalahi kepada awak media.

Carlos mengungkapkan, ketidak metralan ASN tersebut terjadi saat kampanye paslon nomor urut 2 di kecamatan Maja, kabupaten Lebak, pada Minggu, 29 September 2024.

“ASN inisial H ini terlibat dalam acara berdasarkan beberapa aturan, PKPU 13 tahun 2024, kemudian PP 53 tahun 2010, memang ASN tidak bisa terlibat dlm pelaksanaan kampanye. Sedangkan sekarang sedang ada dalam masa kampanye. ASN itu tertangkap oleh kita, bukti-bukti sudah kita serahkan ke Bawaslu,” jelasnya.

Kegiatan dalam massa kampanye tersebut kata Carlos, Paslon juga hadir dalam kegiatan.”Menurut kita sudah jadi pelanggaran pemilu, melanggar disiplin ASN dan pelanggaran Pilkada. Nanti hasil penyelidikan bagaimana, kita serahkan ke bawaslu,” tutupnya.***

Bagikan Artikel

Scroll to Top