SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menemui langsung massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jumat (27/2/2026). Dalam dialog terbuka tersebut, Budi membedah skema anggaran gaji guru PPPK paruh waktu guna menepis isu miring yang beredar.
Langkah persuasif ini diambil sebagai komitmen Pemkot Serang dalam menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan transparansi data pemerintahan kepada publik.
Di hadapan mahasiswa, Budi Rustandi merinci bahwa visi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. Ia menjelaskan, standar gaji yang sebelumnya hanya Rp300.000 telah dinaikkan secara bertahap menjadi Rp1.000.000 sesuai Standar Harga Satuan (SHS).
Awalnya, pembiayaan ini dikolaborasikan melalui dua sumber:
- Dana BOS: Senilai lebih dari Rp11 miliar.
- Subsidi APBD: Senilai lebih dari Rp1 miliar.
“Bagi yang belum menyentuh angka Rp1 juta dari dana BOS, maka Pemkot Serang menambahkan melalui dana APBD,” jelas Budi. Jika porsi dana BOS sekolah hanya mampu memberi Rp500.000, maka APBD akan menutup sisa Rp500.000 agar guru tetap menerima Rp1.000.000.
Wali Kota juga mengungkap adanya dinamika regulasi terbaru. Per Februari 2026, kementerian terkait mengeluarkan instruksi yang melarang penggunaan dana BOS untuk komponen gaji tersebut.
Meski aturan ini memutus jalur pembiayaan utama, Budi meminta mahasiswa dan guru tetap tenang karena pemerintah daerah telah menyiapkan skenario mitigasi.
Menyikapi larangan tersebut, Budi menegaskan bahwa beban gaji akan diambil alih sepenuhnya oleh kas daerah agar hak tenaga pendidik tidak terganggu.
“Ke depan, di APBD Perubahan, saya akan menganggarkan lagi Rp11 miliar untuk meng-cover di bulan Agustus, September, Oktober sampai seterusnya. Nanti pakai APBD,” tegasnya.
Dengan transisi penganggaran penuh ke APBD Perubahan, Pemkot Serang menjamin insentif guru PPPK paruh waktu akan tetap stabil di angka Rp1.000.000. Penjelasan berbasis data ini diharapkan mampu menjawab keraguan mahasiswa dan memberikan kepastian bagi ratusan guru di Kota Serang.***













