SERANG, BANTENPRO.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan kebakaran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merupakan bagian dari program Manajemen Waspada Risiko Kebakaran Aparatur Imigrasi (JWARA API), Rabu (24/6/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Komang Artawan, mengatakan kolaborasi dengan BPBD menjadi langkah strategis untuk membangun budaya sadar risiko di lingkungan kerja sekaligus meningkatkan kemampuan pegawai dalam menghadapi kondisi darurat.
“Melalui program JWARA API, kami ingin membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kantor Imigrasi. Kolaborasi dengan BPBD Kabupaten Serang menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan aparatur, sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai dalam menghadapi kondisi darurat, baik bencana alam maupun kebakaran,” katanya.
Menurut dia, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memperkuat upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.
“Kami siap memberikan dukungan melalui edukasi, pelatihan, simulasi, serta pendampingan teknis agar upaya mitigasi dan penanggulangan bencana dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh pimpinan kedua instansi dan disaksikan oleh jajaran pejabat serta pegawai dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dan BPBD Kabupaten Serang.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Dectry Laksana Satiawan, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui berbagai program peningkatan kapasitas pegawai, termasuk pelatihan, simulasi kebencanaan, dan penyusunan mekanisme penanganan keadaan darurat.
“Kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, simulasi, dan penyusunan mekanisme penanganan keadaan darurat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi juga akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran informasi, dukungan operasional, serta pelaksanaan kegiatan bersama yang berkaitan dengan mitigasi dan penanggulangan bencana.
Program JWARA API diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus mendukung pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.*














