SERANG,BANTENPRO.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menghadiri Milad ke 13 Baznas Kota Serang, pada Senin 27 November 2023.
“Dengan semangat bersama dan juga berbarengan dengan akhirnya masa jabatannya saya, jadi dipercepat dan dilaksanakan hari ini,” ujar Syafrudin dalam sambutannya, bertempat di le Semar hotel, Senin 27 November 2023.
Potensi BAZNAS kota Serang, lanjut Syafrudin, memiliki potensi yang sangat besar.”Selain daripada di dukung oleh jumlah pegawai negeri sipil yang lebih dari 6.000 dan juga ditambah dengan populasi masyarakat nya yang mencapai tujuh ratus dua puluh dua ribu di kota Serang ini,” jelas Syafrudin
“Saya ambil contoh ketika di tahun 2021, saat melantik ketua dan kepengurusan BAZNAS, itu sudah bisa memperoleh 2 miliar. Kemudian dengan kepengurusan baru yang dinahkodai sampai tahun 2023, itu sudah bisa meningkat dengan memperoleh 3.5 miliar. Ini sebenernya perkembangan yang sangat luar biasa,” imbuhnya
Dengan potensi yang dimiliki kota Serang, kata Syafrudin, bisa ditindaklanjuti oleh BAZNAS kota Serang baik dengan membuat inovasi-inovasi untuk meningkatkan pemasukan nya.
“Jadi, potensi ini luar biasa, tinggal bagaimana menggali, dan berinovasi untuk bagaimana meningkatkan hasil kaitannya dengan pemasukan BAZNAS kota Serang,” ucap Syafrudin
“dan perlu ditanamkan bahwa Bayar zakat itu wajib. Baik secara agama maupun Negera. Untuk itu, Pemkot Serang membuat regulasi dan Perwal tentang penguat untuk para PNS membayar zakat ke BAZNAS,” tambahnya
Diakhir penyampaiannya, ia mengingatkan, bahwa setiap harta dan penghasilan yang dimiliki atau didapatkan itu ada hak orang lain.
“hak orang lain, itu harus disampaikan kepada para mustahiq. Karena Alloh menciptakan masyarakat itu beragam, ada miskin dan kaya. Dan yang miskin ini menjadi tanggung jawab oleh orang yang mampu,” tegas Syafrudin
“dengan adanya potongan 2,5 persen. Itu bagian dari sedekah dan itu juga bagian dari obat dan tolak bala. Oleh karena itu zakat sekarang sudah ada wadahnya yaitu BAZNAS kota Serang. Mudah-mudahan, dengan kepengurusan BAZNAS ini, bisa terus meningkat dan bisa terus memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat Kota Serang dan semuanya,” tutup Syafrudin
Sebelumnya, Ketua BAZNAS kota serang Nani Abdulgani mengatakan, bahwa BAZNAS bukanlah organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
BAZNAS ini, lanjut Abdulgani, dilahirkan dari amanat UUD no 23 tahun 2011, bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah non struktural sebagai lembaga pengelola zakat di Indonesia dalam peringatan milad yg ke 13 tahun 2023.
“kami melaporkan beberapa perkembangan zakat selama 1 tahun terakhir. Alhamdulillah, badan penerima zakat infak dan shadaqah yang kami terima sejak Januari – Oktober tahun 2023, sudah terhimpun hampir 3 milliar,” ucap Abdulgani
“dan mudah-mudahan, target kita di tahun 2023 yang telah di tetapkan sebesar 3,5 miliar bisa tercapai. Ini adalah optimisme dari kami sebagai pengelola zakat di BAZNAS kota Serang,” tutupnya