SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, meninjau pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memperkuat komitmen Imigrasi untuk Rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, Barron meninjau sejumlah ruangan pelayanan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari evaluasi guna mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan masyarakat saat mengakses layanan.
Kegiatan monitoring tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme petugas, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Barron mengatakan, setiap petugas imigrasi harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta menjalankan pelayanan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pelayanan keimigrasian harus dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Setiap petugas harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, bekerja secara profesional, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Selain melakukan peninjauan, Barron juga memberikan arahan dan masukan kepada jajaran petugas agar senantiasa menjaga kedisiplinan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting untuk memastikan proses pelayanan berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Serang, Tomi Adrianto, menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam proses penerbitan dokumen perjalanan.
“Monitoring ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses pelayanan dokumen perjalanan dilaksanakan sesuai SOP, dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Tomi, evaluasi secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan dokumen perjalanan dilaksanakan sesuai prosedur.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan yang profesional dan akuntabel dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan melalui pengawasan, evaluasi, serta peningkatan kinerja petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Kantor Imigrasi Serang diharapkan dapat terus menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat penerapan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan layanan keimigrasian yang sesuai prosedur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*













