SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, pemerintah memutuskan untuk mempercepat dengan menambah waktu cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023.
Hal tersebut dikatakan Budi Karya usai Rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokoki terkait persiapan arus mudik lebaran tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (24/32023) kemarin.
Langkah tersebut, sambung Budi Karya, untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
Dalam keterangannya, Budi Karya mengungkapkan, akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun 2023 ini.
“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Budi.
BACA JUGA: Pemprov Banten Sediakan Mudik Gratis 2023, Berikut Ini Cara Mendaftar dan Waktu Pembukaannya
Berdasarkan data tersebut, sambung Budi, menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkap Budi.
Budi juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.
“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucap Budi.
Menanggapi hal tersebut, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih belum mengeluarkan kebijakan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana mengaku, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) terkait cuti bersama pegawai dilingkungan Pemprov Banten agar bisa dipercepat, sebagaimana isu yang beredar.
“Belum, masih menunggu surat resmi dari KemenPAN RB…nanti dikabarin,” pungkasnya.***