SERANG, BANTENPRO.CO.ID – DPRD Kota Serang memberikan peringatan keras terkait progres pembangunan Pusat Pengolahan Sampah (PSEL) di Cilowong. Mereka menegaskan bahwa minggu depan harus sudah ada pergerakan nyata di lapangan, terutama terkait pembebasan lahan seluas 5 hektar yang menjadi syarat mutlak proses lelang di Danantara.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman menyoroti urgensi kelengkapan administrasi yang selama ini sering menjadi penghambat. Ia mengungkapkan bahwa proses pendaftaran lelang dikabarkan sudah mulai berjalan, sementara kesiapan di Kota Serang masih terus dikejar.
“Minggu depan itu sudah mulai action. Surat-surat harus segera dipenuhi sebagai syarat mutlak proses lelang di Danantara. Kita tidak ingin kehilangan momentum. Kota Serang harus siap, titik!,” tegas Muji kepada awak media di halaman Pendopo Gubenur Banten, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, Muji juga menekankan bahwa proyek ini bukan hanya soal memindahkan tumpukan sampah, melainkan harus memberikan dampak konkret bagi warga lokal. Ia memaparkan ada tiga poin krusial yang harus ditekankan, yaitu solusi sampah, menghidupkan ekonomi, dan prioritas tenaga kerja lokal.
“Artinya sampah di Kota Serang harus selesai, perekonomian masyarakat berjalan, dan penyerapan tenaga kerja lokal bisa masuk,” paparnya.
“Kemudian jangan sampai adanya PSEL ini malah merugikan masyarakat. Pengawasan AMDAL harus ketat. Limbah tidak boleh mencemari pemukiman. Kami dari dewan akan kawal terus supaya masyarakat tidak kena dampak negatif,” tutupnya.***












