Kamis, 14 Mei 2026

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Bantah Adanya Kamar Mewah bagi Warga Binaan

- Kamis, 14 Mei 2026

| 16:03 WIB

Kalapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah (foto: ist)

CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menegaskan tidak adanya fasilitas kamar hunian mewah bagi warga binaan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas informasi yang sempat beredar di masyarakat maupun media sosial terkait dugaan fasilitas khusus di dalam lingkungan lapas.

Kalapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan menyeluruh setelah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. Namun, hasil monitoring di lapangan menunjukkan bahwa seluruh fasilitas hunian di lapas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas yang ada di dalam lapas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas mewah seperti informasi yang beredar,” ujar Raja.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus. Hal ini sejalan dengan prinsip kesetaraan dalam pelayanan pemasyarakatan yang mengutamakan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Langkah pengawasan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah lembaga pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Selain pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian, Lapas Cilegon juga secara berkala melakukan razia bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang serta berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Dalam mendukung pelayanan komunikasi yang tertib, Lapas Cilegon juga telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas dengan menyediakan 60 KBU yang tersebar di berbagai blok hunian. Fasilitas ini digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai aturan yang berlaku.

Penguatan integritas petugas juga menjadi perhatian utama. Seluruh jajaran telah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan serta Deklarasi Komitmen Bersama menuju Lapas Zero Halinar dan bebas praktik pungli sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan transparan.

Lapas Kelas IIA Cilegon juga membuka ruang pengawasan dan masukan dari masyarakat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali diterima di tengah masyarakat.***