Kamis, 7 Mei 2026

Pemkot Serang Gelar Operasi Door to Door, Cek Data Penduduk Mulai 12 Mei

- Kamis, 7 Mei 2026

| 18:30 WIB

Foto ilustrasi masyarakat didata kependudukan (foto: AI)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melaksanakan operasi non-yustisial atau pendataan administrasi kependudukan secara door to door. Langkah ini ditujukan untuk memperbaiki akurasi data, menertibkan administrasi, sekaligus mendukung program Serang Digital.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat sangat penting demi kelancaran pelayanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial. Salah satu fokus utama adalah warga yang sudah tinggal lama di Serang namun masih menggunakan KTP daerah asal.

“Tujuannya adalah menata data administrasi kependudukan agar lebih akurat. Ketidaksesuaian data ini bisa berdampak pada pelayanan dan bantuan sosial. Masyarakat juga harus paham pentingnya memiliki dokumen sesuai domisili,” ujar Budi Rustandi, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, warga yang tidak tertib administrasi berpotensi kesulitan saat mengajukan keluhan atau membutuhkan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, penertiban ini dilakukan demi kepentingan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Karsono, membenarkan bahwa operasi ini akan mulai dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2026.

Tim akan diterjunkan secara bertahap ke 12 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Wilayah sasaran dipilih karena memiliki populasi padat dan banyak dihuni oleh penduduk pendatang.

Wilayah tersebut meliputi Kelurahan Tegal Sari dan Pasuluhan di Kecamatan Walantaka, Kelurahan Banjar Sari dan Tembong di Kecamatan Cipocok Jaya, serta Kelurahan Kemanisan dan Sukawana di Kecamatan Curug. Selain itu, operasi juga menyasar Kelurahan Kaligandu dan Kagungan di Kecamatan Serang, Kelurahan Kasemen dan Warung Jaud di Kecamatan Kasemen, serta Kelurahan Drangong dan Sepang di Kecamatan Taktakan.

“Operasi ini kami lakukan pada sore hari, karena pada jam tersebut masyarakat biasanya sudah berada di rumah, berbeda dengan pagi hari yang sebagian besar sedang bekerja,” jelas Karsono.

Sasaran utama operasi adalah warga yang sudah berkeluarga dan menetap minimal enam bulan di Kota Serang namun belum memiliki KTP Serang. Karsono juga menyinggung kendala utama yang sering terjadi, yaitu anggapan masyarakat bahwa mengurus pindah dokumen itu rumit dan harus pulang ke daerah asal.

“Padahal sekarang sudah sangat mudah dan bisa dilakukan secara daring. Warga cukup menyerahkan data kepada kami, nanti tim Disdukcapil yang akan menguruskan proses koordinasi ke daerah asal mereka,” pungkasnya.***