SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang merilis data terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan di wilayah Ibu Kota Provinsi Banten. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 32 pekerja di Kota Serang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Disnakertrans Kota Serang, Mochammad Poppy Nopriadi, menjelaskan bahwa meskipun angka PHK mencapai puluhan orang di awal tahun ini, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya laporan terkait penunggakan gaji oleh perusahaan kepada karyawannya.
“Sampai April 2026, data PHK mencapai 32 orang. Kami terus memantau setiap kasus untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Poppy saat memberikan keterangan, Jumat (1/5/2026).
Guna memitigasi bertambahnya angka pengangguran akibat PHK tersebut, Disnaker gencar melakukan berbagai langkah strategis. Fokus utama diarahkan pada peningkatan daya saing tenaga kerja agar mampu kembali terserap di industri lokal maupun luar negeri.
“Kami memiliki program unggulan berupa berbagai pelatihan kompetensi, mulai dari bahasa, soft skill, hingga hard skill. Ini penting agar pekerja kita memiliki daya tahan terhadap otomatisasi industri,” lanjut Poppy.
Selain itu, bagi lulusan baru (fresh graduate), Disnaker juga terus memfasilitasi program pemagangan dan penyebaran informasi peluang kerja untuk menekan angka pengangguran terbuka di Kota Serang.
Di sisi lain, menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang tinggal menghitung hari, Disnaker terus memperkuat koordinasi dengan serikat buruh dan pengusaha. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik industrial yang dipicu oleh isu kesejahteraan maupun dampak ekonomi akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Ada berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dari mulai pelatihan bahasa, soft skill dan hard skill,” pungkasnya.***













