CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengakhiri pelarian tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang dikenal licin. Ketiganya diringkus saat baru saja turun dari kapal ferry di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sempat menghebohkan publik setelah mengumbar tembakan di depan RS Hermina, Ciruas, beberapa waktu lalu. Penangkapan berlangsung tegang lantaran para pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan saat disergap petugas.
Ketiga pelaku diketahui berasal dari Lampung Timur, yakni AN alias Kice (32), AS (38), dan WH (26).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa komplotan ini kembali masuk ke wilayah Banten untuk melancarkan aksi kejahatan serupa. Namun, pergerakan mereka telah terendus setelah polisi melakukan pengembangan dari dua rekan mereka yang lebih dulu tertangkap.
“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak. Rencananya mereka akan kembali beraksi di wilayah Kabupaten Serang,” ungkap AKBP Andri kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Dalam penyergapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru aktif. Selain itu, petugas mengamankan satu unit mobil Isuzu Traga jenis losbak yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian ke wilayah Lampung.
Komplotan ini diidentifikasi sebagai pelaku yang melakukan aksi nekat pada 10 April 2026 lalu. Saat itu, mereka mencuri motor milik karyawati Mixue di Desa Citerep, Ciruas. Ketika hendak ditangkap oleh warga dan petugas di depan RS Hermina, pelaku tak segan melepaskan tembakan untuk meloloskan diri.
“Hasil interogasi menunjukkan para pelaku sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambah Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Penangkapan berawal dari informasi dua pelaku lain, HB dan AS, yang diringkus di Kecamatan Kibin. Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno kemudian melakukan pengintaian selama beberapa jam di pintu keluar kapal di Merak.
Begitu mobil losbak yang dicurigai muncul, petugas langsung melakukan penyergapan cepat. Selain senpi, polisi juga menemukan kunci T dengan 20 mata kunci serta tiga buah magnet pembuka kunci kontak.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.***














