Senin, 4 Mei 2026

Audiensi dengan Pemkab, Imigrasi Serang Dorong Pembangunan Kantor di Pandeglang

- Senin, 4 Mei 2026

| 18:01 WIB

(FOTO: DOK. IMIGRASI SERANG).

PANDEGLANG, BANTENPRO.CO.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mendorong rencana pembangunan kantor imigrasi di Kabupaten Pandeglang melalui audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Senin (4/5/2026).

Pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Pandeglang itu mempertemukan Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani beserta jajaran dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang I Gusti Agung Komang Artawan dan tim.

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah agenda strategis terkait penguatan layanan keimigrasian di wilayah Pandeglang. Pembahasan mencakup peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik hingga perluasan jangkauan layanan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, mengatakan rencana pembangunan kantor imigrasi di Pandeglang menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Melalui audiensi ini kami menyampaikan rencana pembangunan kantor imigrasi di Pandeglang sekaligus membahas dukungan yang diperlukan, mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga infrastruktur pendukung. Koordinasi dengan Pemkab Pandeglang akan terus dilakukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyambut positif rencana tersebut. Pemkab bahkan menawarkan sejumlah opsi lokasi lahan yang dapat digunakan sebagai tapak pembangunan kantor imigrasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses perizinan dan administrasi guna memperlancar realisasi pembangunan.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi, khususnya terkait aspek teknis, agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rencana pembangunan kantor imigrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keimigrasian sekaligus memperluas akses masyarakat di Kabupaten Pandeglang terhadap layanan publik di bidang keimigrasian.*