BANTENPRO.CO.ID, Serang – Asda 1 Kota Serang Subagyo mengungkapkan sudah ada beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) kembali beroperasi, mengunakan izin yang tidak sesuai peruntukannya.
Subagyo mengatakan, hal ini akan segera ditindaklanjuti secara tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang THM yang membandel, sebelumnya sudah ditutup dengan pemasangan segel dan kini kembali beroprasi.
“Kami sudah melakukan teguran hingga ketahap penyegelan. Tapi masih ada sejumlah THM yang membandel. Kita akan cabut semua izinnya. Bagi mereka yang masih nekat beroprasi,” katanya Subagyo kepada awak media, Kamis 8 Juni 2023.
BACA Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten, 14 Pelajar diamankan Polresta Serang Kota
Subagyo menjelaskan bahwa sebelum melakukan pencabutan izin usaha dan izin gedung, Pemkot Serang akan melakukan evaluasi dari hasil pemantauan Satpol PP Kota Serang di lapangan.
“Setelah adanya hasil dari Satpol PP, maka Pemkot Serang akan mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil langkah seperti apa,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku akan mengundang tim internal mulai dari Satpol PP Kota Serang, DPUPR Kota Serang, DPMPTSP Kota Serang, dan pihak Kecamatan, bahas THM yang bandel masih beroperasi.
BACA Walikota Serang Pastikan Investasi Pangrango Group Masih Berjalan
“Rencana minggu ini kita undang tim, dan selanjutnya akan didiskusikan untuk penanganan dan tindaklanjut yang akan diambil,” jelasnya.
Subagyo menyebutkan, ada beberapa THM yang masih beroperasi di ibukota Provinsi Banten antaranya di Pasar Rau dan Ramayana Serang.***