Kamis, 7 Mei 2026

17 Titik Perlintasan Kereta di Serang Dijaga 24 Jam, 68 Personel Diterjunkan

- Kamis, 7 Mei 2026

| 18:22 WIB

Perlintasan kereta api di puspemkot serang dijaga petugas. (Foto: mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat aspek keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Saat ini, tercatat sebanyak 17 titik perlintasan yang menjadi kewenangan Pemkot Serang telah dijaga penuh selama 24 jam oleh petugas.

Kepala Dishub Kota Serang, Dulbarid, menjelaskan bahwa untuk memastikan keamanan pengguna jalan, pihaknya menempatkan total 68 personel yang bertugas secara bergiliran dalam empat shift, masing-masing selama delapan jam.

“Langkah ini dilakukan guna meminimalisir potensi kecelakaan di titik-titik perlintasan kereta api,” ujarnya, Kamis (07/05/2026).

Dari sisi fasilitas, seluruh perlintasan tersebut telah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas sesuai standar. Namun demikian, masih terdapat sejumlah titik yang belum memiliki palang pintu elektrik.

“Dari 17 perlintasan, masih ada beberapa yang belum dilengkapi palang pintu elektrik, seperti di Cibajo, Bengkalok, Munjul, Cimuncang Es, Walantaka Empang, Tegal Sari, dan Kasunyatan,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkot Serang terus berupaya memenuhi fasilitas tersebut secara bertahap. Pada tahun ini, peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan Kasunyatan telah mulai direalisasikan berkat dukungan dan atensi dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Selain itu, dalam perubahan anggaran tahun berjalan, Dishub juga mengusulkan penambahan anggaran untuk peningkatan keselamatan di perlintasan Bengkalok. Sementara itu, perlintasan Cibajo direncanakan akan mendapatkan bantuan pembangunan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten pada tahun depan.

Dengan dukungan anggaran di tahun-tahun berikutnya, Pemkot Serang optimistis pemenuhan fasilitas keselamatan di seluruh perlintasan sebidang dapat terealisasi secara bertahap.

Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, Dishub juga akan memasang palang pintu manual sementara di perlintasan yang belum memiliki fasilitas elektrik. Upaya ini dilakukan untuk tetap menjamin keselamatan masyarakat sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.

Pemkot Serang mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.***