SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (AMPERA) mengelar aksi demonstrasi usai disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di simpang empat Ciceri, Kota Serang, pada Kamis 20 Maret 2024.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menyoroti dua permasalahan mulai dari Loga Korupsi Indonesia dan RUU TNI yang baru saja di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Abroh koordinator aksi AMPERA mengaku kecewa dengan dua sosok wakil rakyat Banten dari dapil Banten 1 Rizki Aulia Rahman Natakusuma dan Banten 2 Jazuli Juwaini, yang ikut rapat panitia kerja (panja) tertutup Komisi I DPR RI pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNI.
“Adili Jazuli Juwaini dan Rizki Natakusuma dalam keterlibatan Rapat Panja RUU TNI,” ujarnya kepada wartawan disela-sela aksi.
Tidak hanya itu mahasiswa juga menyoroti permasalahan korupsi di Indonesia yang sudah mengakar dan merugikan negara dalam hal finansial juga merusak tatanan sosial serta merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kasus korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia dengan berbagai skandal yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis yang mencapai triliunan rupiah,” jelasnya.
Berikut daftar kasus korupsi terbesar di indonesia dalam klasemen liga korupsi Indonesia berdasarkan kerugian negara yang ditimbulkan:
PERTAMINA 968,5 T
PT TIMAH 300 T
BLBI 138 T
DUTA PALMA 78 T
PT TPPI 37 T
PT ASABRI 22 T
PT JIWASRAYA 17 T
KEMENSOS 17 T
SAWIT CPO 12 T
GARUDA INDONESIA 9T
BTS KOMINFO 8T
BANK CENTURY 7T
“Begitu juga yang terjadi Provinsi Banten, yang merupakan sarang para oknum pejabat korup, banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di Banten seperti hilang nya aset situ ranca gede dan masih banyak lagi kasus korupsi lainnya, watak korup sudah melakat dengan budaya pejabat di Banten,” jelasnya.
“Dari dua permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi,” sambungnya
Dalam aksi tersebut Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (AMPERA) memberikan 15 tuntutan:
-Mengesahkan RUU perampasan Aset
– TolakRUUTNI
– Hukum Mati pelaku Korupsi
– Tolak PSN di Provinsi Banten
– Stop Kriminalisasi terhadap warga Cibetus dan bebaskan Warga Cibetus
– Usut Tuntas Situ Ranca Gede
– Reformasi TNI Polri
– Tolak RUU KUHAP
– Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut
– Wujudkan pendidikan ilmiah gratis
– Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil
– Tolak Inpress No 1 tahun 2025
– Adili Jajuli dan Riski Natakusuma dalam keterlibatan dalam panja RUU TNI
-cabut izin PT STS














