Kamis, 7 Mei 2026

Perlindungan Pesisir Jadi Peluang Besar, Serang Siapkan Kawasan Industri dan Pelabuhan

- Kamis, 7 Mei 2026

| 20:06 WIB

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Serang, W Hari Pamungkas. (Foto: Mahyadi)

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang mulai menyiapkan langkah strategis pengembangan kawasan pesisir seiring rencana pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa yang tengah disusun pemerintah pusat. Program ini dinilai tidak hanya berfungsi melindungi wilayah dari abrasi dan banjir rob, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan industri dan pelabuhan di wilayah utara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan kawasan pesisir Pulau Jawa memiliki peran yang sangat strategis terhadap perekonomian nasional. Wilayah ini diketahui menyumbang sekitar 27 persen dari total Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nasional karena menjadi pusat aktivitas industri, bisnis, dan lalu lintas pelabuhan.

“Kalau tidak ada perlindungan kawasan pesisir, dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat maupun aktivitas usaha. Abrasi dan rob saat ini sudah sangat masif, terutama di beberapa wilayah seperti Jakarta dan Semarang,” ujar Hari dalam diskusi bersama Pokja Wartawan Kota Serang, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, penurunan muka tanah terus terjadi setiap tahun akibat pengambilan air tanah yang berlebihan. Kondisi ini menyebabkan air laut semakin mudah masuk ke daratan dan memicu banjir rob yang meresahkan warga.

Menurut data yang ada, apabila kondisi ini dibiarkan, diperkirakan akan terjadi perpindahan penduduk besar-besaran dari wilayah pesisir ke perkotaan hingga mencapai sekitar lima juta jiwa. Hal itu tentu akan memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah perkotaan.

Hari memaparkan, pemerintah pusat saat ini tengah menyusun grand design perlindungan pesisir mulai dari Teluk Banten hingga Situbondo. Konsepnya menggabungkan pembangunan tanggul pantai, dinding penahan, timbunan tanah, hingga penguatan kawasan mangrove sebagai perlindungan alami.

“Tanggul pantai nantinya tidak hanya untuk perlindungan, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk jalur transportasi seperti MRT dan LRT, bahkan ada rencana pemanfaatan turbin dan kincir untuk energi listrik,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan, hasil kajian yang disampaikan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki keterkaitan erat dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang saat ini tengah disusun.

Dalam revisi tersebut, Pemerintah Kota Serang menyiapkan pengembangan kawasan industri dan pelabuhan di Teluk Banten dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dari ancaman rob di wilayah Karangantu dan sekitarnya.

“Di wilayah Kasemen ada rencana pengembangan industri sekitar 425,6 hektare. Kemudian untuk kawasan pelabuhan ada sekitar 109 hektare yang sedang disinkronkan dengan rencana badan otorita,” jelasnya.

Program ini dinilai menjadi peluang emas bagi Kota Serang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap tenaga kerja. Pengembangan industri nantinya diarahkan sebagai sektor padat karya dengan target sekitar 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal Kota Serang.

Saat ini, Baperida juga tengah memperkuat penyusunan masterplan melalui kajian potensi wilayah dan investasi. Revisi RTRW nantinya akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Otorita agar selaras sepenuhnya dengan perencanaan nasional.***