Kamis, 12 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

DPRD Usulkan Dua Raperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Begini Respon Walikota Serang

Mahyadi

| Kamis, 6 April 2023

| 02:32 WIB

BANTENPRO.CO.ID Serang – Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian Raperda Usul DPRD Kota Serang, Rabu (05/4/2023).

Penyampaian Raperda usul DPRD Kota Serang tersebut berkaitan dengan pengelolaan air limbah domestik di Kota Serang yang dilihat masih kurang dalam proses pengelolaannya.

Seperti hal yang disampaikan oleh pimpinan badan pembentukan Raperda Mad Buang dalam sambutannya menyampaikan minimnya kesadaran masyarakat dalam mengelola air limbah domestik membuat dampak yang sangat berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.

BACA JUGA Cegah inflasi dalam sektor Transportasi, Walikota Serang lakukan sidak penempelan stiker tarif angkot

“Jika hal tersebut tidak dikendalikan, tentu akan membuat air semakin tercemar, untuk itu pengelolaan air limbah domestik harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai” ungkap Mad Buang.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, pengajuan Perda yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang terkait pengelolaan air limbah domestik, beberapa draft sudah diterima oleh Pemerintah Kota Serang dan tinggal dilakukan beberapa pengkajian sebelum mendapat jawaban dari Walikota.

“Nanti di hari rabu mendatang akan ada rapat kembali jawaban dari walikota” ujar Syafrudin.

BACA JUGA Walikota Hingga Pj Gubernur Banten Kompak Hadiri RUPS Bank BJB, Ada Apa??

“Jawaban ini ada dua alternatif, antara setuju dan tidak artinya mungkin bisa setuju dilanjutkan atau mungkin ada perbaikan-perbaikan, intinya nanti akan dikaji kembali dengan tim” tutupnya.****

Bagikan Artikel

Terpopuler

Scroll to Top