TANGERANG, BANTENPRO.CO.ID – Wakil Menteri Agama RI, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program nasional.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sarasehan yang digelar pada Rabu (4/3/2026) di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), dalam rangka Rapat Kerja III FSPP Provinsi Banten.
Wamenag Romo R. Muhammad Syafi’i hadir sebagai narasumber bersama Kepala BNN Provinsi Banten. Kegiatan diikuti oleh seluruh pengurus FSPP se-Provinsi Banten, serta didampingi oleh Rektor UMT, Rektor Untirta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, perwakilan Wali Kota Tangerang, Ketua FKUB Provinsi Banten, Bimas Polda Banten, perwakilan BPBD Banten, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Dalam paparannya, Wamenag menegaskan peran historis pesantren yang sangat besar bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi benteng moral dan akhlak bangsa, termasuk dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan pesantren dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Saat ini, fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah memperkuat ketahanan bangsa melalui penguatan sektor pangan.
“Pesantren memiliki potensi besar untuk mengambil peran dalam program ketahanan pangan, termasuk dalam mendukung program MBG, terutama bagi pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri,” ujarnya.
Wamenag menambahkan, Program MBG dinilai selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an, khususnya yang terkandung dalam Surah Al-Quraisy yang menekankan pentingnya ketahanan pangan dan keamanan sebagai fondasi kesejahteraan umat.
Dalam konteks kedaulatan ekonomi umat, pesantren juga didorong untuk berperan aktif dalam program pemerintah, khususnya melalui penguatan koperasi desa. Hal ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.
Pada sesi diskusi, Wamenag menjawab berbagai pertanyaan peserta dengan kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap pesantren yang telah berjasa besar bagi republik.
Salah satu upaya yang tengah diupayakan adalah usulan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang saat ini masih menunggu persetujuan Presiden. Dengan adanya Dirjen Pesantren, diharapkan pengelolaan anggaran menjadi lebih optimal dan membuka peluang pemisahan dana abadi pesantren dari dana abadi pendidikan, sehingga pengembangannya dapat lebih fokus dan maksimal.***













