SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota Serang bergegas memproses pengembalian dana atas sejumlah temuan hasil audit. Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan bahwa pihaknya tengah intens berkoordinasi dengan Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memfinalisasi total dan rincian temuan yang wajib ditindaklanjuti.
“Semua untuk segera melakukan pengembalian, hari ini saya baru rapat ini teknisnya,” ujar Walikota Serang Budi Rustandi kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025.
Walikota Serang mengakui, proses tindak lanjut ini tidak lepas dari dinamika, termasuk adanya sejumlah pihak yang mengajukan banding terhadap hasil temuan.
Kendati demikian, Pemkot Serang tetap berkomitmen penuh untuk menuntaskan kewajiban sesuai dengan hasil audit yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, belum ada rincian resmi mengenai nilai total temuan di Kota Serang. Namun, proses penghitungan dan verifikasi terus bergulir.
“Setelah sudah final, ada yang banding, ada yang ini, belum dapat hasilnya, berapa sih temuan yang ada di Kota Serang,” tegas Budi.***














