SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bergerak cepat memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, di Serang. Pengecekan dilakukan untuk mencegah adanya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan, kegiatan sidak ini merupakan respons aktif Polri dalam mendukung stabilitas pangan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana, Selasa (21/10/2025).
Dalam sidak yang digelar pada Selasa (21/10) tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi tiga lokasi penjualan, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern.
Dari hasil pengecekan, seluruh harga beras yang ditemukan di tiga lokasi tersebut berada di bawah atau sesuai dengan HET. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, indikasi penimbunan, maupun spekulasi harga.
Berikut rincian harga yang dicatat di lokasi:
- Toko Beras Mugi Barokah (Pasar Rau):
- Beras Medium: Rp13.000/kg (HET: Rp13.500)
- Beras Premium: Rp14.700/kg (HET: Rp14.900)
- Toko Beras Sumber Sri (Cimuncang):
- Beras Medium: Rp13.500/kg (HET: Rp13.500)
- Beras Premium: Rp14.900/kg (HET: Rp14.900)
- Indomaret Bumi Agung (Ritel Modern):
- Beras Premium: Rp14.900/kg (HET: Rp14.900)
- Beras SPHP: Rp12.500/kg (HET: Rp12.500)
Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Ia menutup, langkah ini adalah wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. “Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas,” tutup Dirreskrimsus.***













