Sabtu, 28 Februari 2026

Rapat Anggaran P3K Digelar Tertutup, Ratusan Guru di Serang Merasa ‘Dikebiri’ Sistem

- Sabtu, 28 Februari 2026

| 01:47 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ketegangan mewarnai kawasan Pendopo Bupati Serang, Jumat (27/2/2026). Ratusan guru yang tergabung dalam Forum PPPK Paruh Waktu (F-PPPK PW) merasa dikhianati setelah rapat pembahasan nasib kesejahteraan mereka digelar secara tertutup oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang.

Akses komunikasi yang tersumbat membuat para pendidik ini merasa “dikebiri” oleh sistem birokrasi. Pasalnya, permohonan delegasi guru untuk mengawal langsung jalannya rapat ditolak mentah-mentah oleh pihak penyelenggara.

Ketua F-PPPK PW, Dicky Tridestiawan, menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap tertutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia menilai, tidak dilibatkannya perwakilan guru menunjukkan minimnya transparansi dalam pengambilan keputusan krusial.

“Ini sudah rapat kedua, dan polanya tetap sama: kami dilarang masuk. Kami sangat kecewa karena tidak diberi ruang untuk mendengar langsung argumen pemerintah,” ujar Dicky di sela-sela aksi.

Dicky mengkhawatirkan rapat “pintu terkunci” ini hanya akan menghasilkan keputusan sepihak yang merugikan para guru begitu palu sidang diketuk.

Titik sentral tuntutan para guru adalah nominal gaji sebesar Rp2.130.000. Angka tersebut dianggap sebagai batas minimum kelayakan untuk menyambung hidup di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Namun, harapan itu kini dibayangi oleh isu defisit anggaran Pemkab Serang yang dikabarkan mencapai Rp100 miliar. Kabar burung mengenai wacana gaji sebesar Rp1 juta pun sempat mencuat dan langsung memicu kemarahan massa aksi.

“Wacana Rp1 juta itu penghinaan bagi profesi guru. Kami paham kondisi fiskal daerah sulit, tapi setidaknya angka yang diputuskan nanti mendekati usulan kami, jangan terlalu jauh merosot,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar 700 guru masih bertahan di luar gedung dalam kondisi ketidakpastian. Mereka mendesak agar Pemkab Serang tidak hanya melihat pengabdian guru dari kacamata angka di atas kertas, melainkan sebagai investasi sumber daya manusia yang tak ternilai harganya.

Kini, bola panas berada di tangan TAPD dan Banggar. Akankah Pemkab Serang berpihak pada kesejahteraan pendidik, atau justru menjadikan defisit sebagai tameng untuk memangkas hak para guru?.***