CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Khairiyah mengecam keputusan DPRD Cilegon yang bakal menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut senilai Rp840 juta.
Proyek pengadaan bahan pakaian dinas yang bakal menyedot APBD Kota Cilegon itu diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Selasa (24/2/2025).
Wakil Direktur LPPM STIT Al Khairiyah Dayan Fithoroini mengatakan, pengadaan proyek baju dinas DPRD Kota Cilegon itu dinilai tidak peka di tengah kondisi nasib guru honorer madrasah di Kota Cilegon yang tak kunjunjung dibayarkan selama tiga bulan pada tahun 2024.
BACA JUGA: Anggota DPRD Cilegon Bakal Dapat Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp 840 Juta
“LPPM STIT Al-Khairiyah menyampaikan keprihatinan terkait adanya anggaran sebesar Rp 840 juta yang digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD
Kota Cilegon,” ujar Dayan Fithoroini kepada Bantenpro.co.id, Selasa (25/2/2025).
Meskipun kata dia, pengadaan pakaian dinas tersebut bertujuan untuk mendukung profesionalisme anggota DPRD Kota Cilegon. Namun, di tengah adanya instruksi penghematan anggaran dari Presiden Prabowo dan tenaga guru honorer yang belum dibayar, seharusnya kata dia anggaran tersebut dialihkan untuk membayar tenaga pendidik yang lebih membutuhkan.
“LPPM STIT Al-Khairiyah menilai bahwa adanya alokasi anggaran tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan lebih efisien, mengingat banyak sektor lain yang juga membutuhkan perhatian, salah satunya sektor pendidikan,” katanya.
“Salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah kondisi honor guru madrasah yang hingga kini masih belum terbayarkan, mulai dari triwulan ke 4 tahun 2024 hingga janji honor guru madrasah akan dicairkan setiap bulan di tahun 2025,” sambung Dayan.
Menurut Dayan, guru madrasah yang menjadi ujung tombak pendidikan agama dan karakter di masyarakat menghadapi tantangan berat, dengan banyak di antaranya yang masih bekerja tanpa kepastian pembayaran honorarium mereka.
“Ironisnya, di tengah ketidakpastian ini, anggaran yang cukup besar digunakan untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Kota Cilegon, yang seharusnya dapat dievaluasi kembali untuk memastikan bahwa anggaran ini lebih memprioritaskan kebutuhan mendesak yang lebih langsung berpengaruh pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan,” katanya.
Dayan menambahkan, anggaran sebesar Rp 840 juta untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut itu akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk hal-hal yang lebih mendesak, seperti kesejahteraan guru-guru madrasah yang sudah lama tidak menerima honor.
“Karena pendidikan adalah kunci masa depan, dan memastikan guru-guru kami mendapat hak mereka adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Untuk itu Dayan berharap, anggaran pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Cilegon itu dievaluasi secara cermat.
“Kami berharap adanya evaluasi anggaran yang lebih cermat dan kebijakan yang lebih berpihak pada sektor pendidikan, terutama dalam memastikan kesejahteraan para guru yang telah berjuang memberikan ilmu kepada generasi penerus bangsa,” jelasnya.
LPPM STIT Al-Khairiyah mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang lebih adil dan efisien dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap agar pemerintah dapat lebih peka terhadap kebutuhan sektor pendidikan dan memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar, khususnya di madrasah, demi kemajuan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” katanya.
BantenPro telah menghubungi Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dan Sekretaris DPRD Cilegon Heri Mardiana untuk meminta penjelasan terkait pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Cilegon tersebut.
Namun, hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban. Pesan singkat whatsapp yang dikirim wartawan tak dibuka hanya sekedar lihat. Bahkan panggilan telepon kepada dua pejabat DPRD Kota Cilegon itu juga tak mendapat respon.****














