Sabtu, 28 Februari 2026

1 Tahun Budi-Agis, HMI MPO Serang Geruduk Puspemkot: Soroti Pendidikan dan Pengangguran!

- Jumat, 27 Februari 2026

| 18:48 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Jumat (27/2/2026).

Aksi ini merupakan bentuk evaluasi kritis terhadap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.

Ketua HMI MPO Cabang Serang, Jamal Farul Awaludin, menegaskan bahwa potret satu tahun kepemimpinan Budi-Agis masih menyisakan rapor merah di sektor-sektor krusial, terutama pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Sektor pendidikan masih menjadi perhatian kami, terutama carut-marut persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum menemukan solusi konkret,” ujar Jamal di sela-sela aksi.

Selain pendidikan, sektor ketenagakerjaan menjadi poin krusial dalam tuntutan mahasiswa. Jamal menilai, sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal di tengah masifnya investasi.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Serang segera menggaungkan Perda atau Perwal Ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat. Kami tidak ingin pemuda Kota Serang hanya menjadi penonton di rumah sendiri di tengah eskalasi investasi yang masuk,” tegasnya.

HMI MPO juga menuntut adanya keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan publik melalui penguatan Perda PUK. Mereka berharap Pemerintah Kota Serang bersikap inklusif dan tidak hanya memandang gerakan mahasiswa sebagai angka dalam statistik aksi massa.

“Kami ingin pemerintah yang inklusif. Artinya, eksistensi mahasiswa tidak hanya sekadar dihitung saat kami turun ke jalan, tetapi suara kami harus diperhitungkan dalam setiap kebijakan. Mahasiswa harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan,” tambah Jamal.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal dan memantau setiap kebijakan Pemkot Serang yang dianggap belum menyentuh substansi kebutuhan masyarakat bawah.***