CILEGON, BANTENPRO.CO.ID – Pencarian terhadap dua anak buah kapal (ABK) KM Marina 7 yang terbakar di perairan barat Pulau Ular, Kecamatan Ciwandan, resmi dihentikan oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banten, Rabu (25/2/2026).
Setelah tujuh hari melakukan penyisiran intensif, kedua korban yakni Rendi dan Ahmad dinyatakan hilang.
Kepala Kantor Basarnas Banten, Al Amrad mengungkapkan bahwa keputusan penghentian operasi ini diambil setelah tim gabungan melakukan upaya maksimal namun tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga batas waktu yang ditentukan dalam SOP.
“Kami telah berupaya maksimal selama tujuh hari berturut-turut dengan mengerahkan berbagai alutsista, namun hasil evaluasi menunjukkan pencarian belum membuahkan hasil. Sesuai prosedur, operasi SAR resmi ditutup,” ujar Al Amrad dalam keterangan resminya.
Selama operasi berlangsung, Basarnas Banten menerjunkan armada andalan seperti KN SAR 247 Tetuka dan RIB 02 Banten. Tim SAR gabungan melakukan penyisiran mengikuti SAR Map atau peta prediksi arah hanyut untuk melacak jejak kedua korban di sekitar lokasi kejadian.
Meski operasi secara resmi berakhir, Al Amrad menegaskan bahwa pihaknya tetap beralih ke status pemantauan. Basarnas juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pesisir atau nelayan yang melintas di sekitar perairan Banten untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda atau benda yang berkaitan dengan korban,” pungkasnya.***













