SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Bank Banten dikabarkan akan segera di lepas dari PT Banten Global Development (BGD) akan segera terwujud dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai melakukan kunjungan sekaligus konsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 26 Juli 2023 kemarin.
“Kami atas nama pemilik saham Bank Banten bersama BGD, Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) nya adalah Pemprov dan pemilik saham itu adalah BGD melakukan konsultasikan dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka kita segera melakukan pemisahan BGD dengan Bank Banten,” ujar Al Muktabar kepada awak media.
BACA Ini Profile Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten yang ‘Dibumi Hanguskan’ Al Muktabar
Tak hanya melakukan konsultasi dengan JPN, Al Mukbar mengaku pihaknya telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pemisahan antara Bank Banten dengan BGD.
Setelah terpisah dari BGD, nantinya Bank Banten akan menjadi BUMD tersendiri dengan pemegang saham langsung dari Pemprov Banten.
“Aturan pendukung lainnya ya sudah siap karena urutan pertama kan bawha mandatori melakukan pemisahan itu dari RUPS nya BGD. Sehingga dasar itu dikakukan sebagai langkah linier dapat pendampingan dari JPN. Dan semua sesuai dengan tata urut peraturan perundangan. InsyaAllah (pemisahan BGD dengan Bank Banten-red) tidak ada kendala lagi,” katanya.
Al Muktabar berharap, setelah terpisah dari BGD, kinerja Bank Banten sebagai bank daerah akan lebih kuat dan sehat.
BACA Bank Banten Gabung KUB, Ada Yang Dicaplok?
“Tentu Bank Banten akan makin kuat dan seperti pada RUPS yang lalu Bank banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung dan itu akan menjadi kebanggan Banten. Terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, selama proses pemisahan Bank Banten dari BGD, pihaknya akan mendapatkan dari JPN.
“Langkah-langkah untuk pemisahan itu sudah dapat dilakukan. Dan JPN sekali lagi akan melakukan pendampingan untuk langkah-langkah itu (pemisahan Bank Banten),” katanya.
Bahkan tambah Didik, pemisahan Bank Banten dari BGD sudah mendapat legal opinion atau pendapat hukum untuk ditindaklanjuti.
“Jadi rapat kita sepakati bahwa memang Bank Banten segera memisahkan dari BGD,” pungkasnya.***