SERANG, Bantenpro.co.id – Kabar mengejutkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar selaku pemegang saham PT Jamkrida Banten memberhentikan dua direksi dan dua komisaris perseroan tersebut.
Meski diketahui kedua direksi dan dua komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten tersebut memiliki trek yang bagus, hampir tiap tahun mereka memiliki kinerja yang cemerlang.
Berikut ini dua profil lengkap dua direksi PT Jamkrida Banten yang telah diberhentikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
1. Hendra Indra Rachman
Pria kelahiran Garut, 17 November 1970 ini dipercaya sebagai Direktur Utama sejak September 2014 hingga 7 Juli 2023.
Eks. bankir bank BUMN ini memiliki pendidikan yang cemerlang. Ia berhasil lulus di Strata 1 Hukum Perdata Universitas Airlangga Surabaya dan Strata 2 Program Magister Manajemen Universitas Padjajaran Bandung Konsentrasi Manajemen Pemasaran.
Sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Jamkrida Banten sosok Hendra Indra Rachman sempat berkarir di PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk.
2. Ahmad Rohendi
Ahmad Rohendi pria kelahiran Pandeglang, 6 April 1969, sempat dipercaya sebagai Direktur di PT Jamkrida Banten sejak September 2014 sampai akhirnya 2023 diberhentikan oleh Pj Gubernur Al Muktabar.
Soal pendidikan Tidak jauh beda dengan Hendra Indra Rachman. Ahmad Rohendi diketahui merupakan lulusan Strata 1 Fakultas Teknik Metalurgi Universitas Indonesia, Strata 2 Program Magister Akuntansi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
BACA Bank Banten Buka Layanan Pembayaran PDAM Kota Tangerang
Diketahui sebelum menjabat sebagai direktur di PT Jamkrida Banten Ahmad Rohendi sempat berkarir di PT Banten Sarana Gas Industry dan Direktur PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang.
Yang selanjutnya ada dua sosok Komisaris JamkridaBanten yang kini harus diberhentikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari PT Jamkrida Banten.
1. Didin Rasyidin Wahyu
Pria yang dilahirkan di Sumedang pada 28 April 1964, sempat dipercaya sebagai Komisaris Utama di PT Jamkrida Banten sejak September 2014.
Didin Rasyidin Wahyu merupakan lulusan Strata 1 Administrasi Negara STIA Maulana Yusuf Banten, Strata 1 Ekonomi Manajemen Universitas Turtayasa Banten dan Strata 2 Magister Manajemen STIMA IMMI Jakarta.
Sebelumnya beliau berkarir di Bank BJB Syariah Cilegon dan saat ini beliau masih aktif sebagai Dosen di IAIN SMH dan STIE Bina Bangsa.
2. Master Irfan Ibrahim
Master Irfan Ibrahim, lahir di Pandeglang, 27 Juli 1988. Ia dipercaya sebagai Komisaris Independen sejak Maret 2019.
Master Irfan Ibrahim merupakan lulusan Strata 1 Manajemen Universitas Jendral Soedirman.
Sebelumnya beliau berkarir di PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk sebagai Auditor Internal.
Pemberhentian dua direksi dan dua komisaris perseroan ini sempat di pertanyakan oleh dua sosok anggota DPR. Yakni Ketua Komisi III DPR Banten M. Faizal.
Faizal mempertanyakan keputusan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang memberhentikan seluruh direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurut Faizal, pemberhentian seluruh direksi dan komisaris itu tidak tepat. Mestinya lanjut Faizal, Al Muktabar mengurusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten.
“Saya sempet terkejut kenapa direksi yang membuat benefit (keuntungan), direksi dan komisarisnya tiba-tiba diganti semua? Mengapa Pj. Gubernur Banten lebih baik beresin BUMD yang tidak untung,” kata Faizal kepada Ekbisbanten.com pada Sabtu, 8 Juli 2023 kemarin.
Berdasarkan catatan Ekbisbanten.com, sepanjang pendirian PT Jamkrida Banten dari tahun 2014 hingga sekarang, di bawah kepemimpinan Direktur Utama Hendra Indra Rachaman, PT Jamkrida Banten menjadi satu-satunya BUMD di Pemprov Banten yang rajin memberikan deviden ke pemegang saham, dalam hal ini Pemprov Banten dan PT Banten Global Development (BGD).***