Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Meski Keterbatasan Modal dari Pemprov, Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah Nekat Ekspansi Bisnis ke Luar Jawa

Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman (dua dari kiri) dan Direktur Utama Bank Syariah Bandar Lampung Umar menunjukan notan perjanjian kerjasama kafalah pembiayaan di Kantor Jamkrida Banten pada Rabu (15/3/2023). (FOTO: DOK.

BANTENPRO.CO.ID, Serang – Meski penyertaan modal dari Pemprov Banten belum terpenuhi 100 persen, Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah nekat melakukan ekspansi binsis ke luar Jawa.

Demikian terungkap pada penandatanganan kerja sama antara Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah dengan PT Bank Syariah Bandar Lampung salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Lampung Provinsi Bandar Lampung. Adapun kafalah pembiayaan yang dikerjasamakan meliputi kafalah pembiayaan produktif dan non produktif.

Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman dan Direktur Utama Bank Syariah Bandar Lampung Umar di Kantor Jamkrida Banten pada Rabu (15/3/2023).

“Pada kesempatan ini, Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah kembali menjalin kerja sama dengan Bank Bank Syariah Bandar Lampung dan ini merupakan mitra kedua setelah Bank Syariah Way Kanan, sehingga menambah jumlah mitra yang ada wilayah Bandar Lampung,” kata Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman dalam keterangan tertulis.

Untuk diketahui, penyertaan modal dari Pemprov Banten kepada Jamkrida Banten hingga kini baru Rp56,5 miliar dari yang seharusnya disetor sebesar Rp100 miliar yang diamanatkan dalam peraturan daerah (Perda). Rinciannya, setoran dari Pemprov Banten Rp51 miliar dan PT Banten Global Developtment (BGD) senilai Rp5 miliar.

Menurut Hendra, kerja sama ini juga sebagai bukti peran Jamkrida Banten sebagai lembaga yang terus mencoba memperluas kemudahan mendapatkan akses permodalan.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan kerja sama juga dengan Bank Syariah Rajasa Lampung Tengah (Perseroda), Bank Syariah Buana Perwira (BUMD milik Kabupaten Purbalingga-Jawa Tengah) dan Bank Syariah Dana Amanah (BUMD milik Kabupaten Surakarta-Jawa Tengah),” katanya.

Selama tahun 2023  Unit Usaha Syariah telah melakukan Kerjasama dengan Bank Syariah Tegar Beriman Bogor (BUMD milik Kabupaten Bogor), BPRS Way Kanan (BUMD milik Kabupaten Way Kanan) Bank Syariah Al-Barokah Depok. Penandatangan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Unit Usaha Syariah Asep Wahyu, Legal Corporate Taufik Hidatullah dan Staf Pemasaran Syariah.*

Tambahkan Teks Tajuk Anda Di Sini

Bagikan Artikel

Scroll to Top