Sabtu, 2 Mei 2026

Sinergi BI Dengan Mathla’ul Anwar Dalam Rangka Penguatan Ekosistem Halal Value Chain di Banten

- Kamis, 26 Juni 2025

| 14:43 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersinergi dengan Mathia’ul Anwar pada, Rabu 25 Juni 2025. Telah menyelenggarakan launching Halal Center Mathla’ul Anwar di Ballroom Surosowan, It.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Hadi Susilo M.Si, Ketua Halal Center Mathia’ul Anwar, dilanjutkan dengan sambutan dari Ameriza M. Moesa, Kepala Ferwakilan Bank indonesia Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief, Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Babar Suharso Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten selaku Perwakilan Gubernur Banten dan Drs. Mohammad Farid Wadjd, M.M., Direktur Bina Jaminan Produk Halal BPJPH

Kegiatan ini dihadiri oleh total peserta mencapai 100 orang perwakilan dari Yayasan GSN (Gerakan Solidaritas Nasional), Baznas, Lembaga Pelatihan SDM Halal dan ASOPPS (Asosiasi Penguasaha Pemula Sukses Indonesia). 

Sejalan dengan misi Asta Cita di bidang Ekonomi Syariah, kegiatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus peluang besar UMKM di wilayah Banter untuk dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal melalui sertifikasi halal. Hal ini tidak lepas dari dukungan mitra stategis seperti Halal Center Mathla’ul Anwar yang diresmikan pada hari ini.

LP3H Mathla’ul Anwar tercatat memiliki deretan prestasi di bidang industri halal di antaranya Lembaga Fencamping Produk Halal Terbaik 2024 di Provinsi Banten dan peringkat ke-5 nasional dalam program SEHATI 2025.

Dalam sambutannya Gubernur Banten yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, H. Babar Suharso, menyampaikan dukungannya atas terbentuknya Halal Center Mathla’ul Anwar Terbentuknya Halal Center Mathla’ul Anwar di Provinsi Banten merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminaan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halai Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, jumlah pelaku usaha mikro kecil (home industry) tahun 2022 adalah sebanyak 97.000 usaha dan jika ditambahkan dengan usaha menengah adalah sebanyak 100.000 unit usaha.

Dari jumlah yang cukup besar ini, hingga saat ini yang telah memiliki sertifikat halal masih berkisar kurang dan 10% atau 10.000 usaha. Melalui Halal Center Mathla’ul Anwar diharapkan akan membantu percepatan sertifikasi halal bagi UMKM di wilayan Banten. Lebih lanjut hal ini akan mengakselerasi terwujudnya Provinsi Banten menjadi provinsi terdepan yang mewujudkan jaminan produk halal dan menjadi hub produk halal di Indonesia sejalan dengan visi Provinsi Banten 2025-2029 yaitu Banten Maju Adil dan Merata Tidak Korupsi.

Dukungan penuh juga turut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa. Dalam sambutannya disampaikan bahwa industri halal memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Provinsi Banten mengingat karakteristik wilayah yang progresif dalam implementasi ekonomi syariah dan perkembangan halal lifestyle yang semakin meluas di masyarakat.

Banyaknya UMKM di Banten yang belum memiliki sertifikası halal mendorong perlunya sinergi penguatan halal value chain khususnya percepatan sertifikası halal di Provinsi Banten. Teritunya, dukungan dan peran aktif dari pentahelix (pemerintah daerah, universitas/akademisi, pelaku usaha, masyarakat dan media) termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).***