Kamis, 23 April 2026

Wali Kota Serang Lantik 3.809 PPPK, 3.794 di Antaranya Berstatus Paruh Waktu

- Kamis, 23 Oktober 2025

| 12:59 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Sebanyak 3.809 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik pada gelombang kedua pelantikan. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Alun-alun Barat, Kamis (23/10/2025).

Dari total pegawai yang dilantik, sebanyak 3.794 orang menerima status sebagai PPPK Paruh Waktu, sementara 15 orang lainnya dilantik dengan status Penuh Waktu. Acara tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji pegawai, penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, serta penyematan pin pegawai.

Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wahyu, turut hadir dan menyerahkan Piagam Kepegawaian Negara kepada Wali Kota Serang sebagai apresiasi atas kecepatan Pemkot Serang dalam menyelesaikan administrasi kepegawaian.

Dalam sambutannya, Budi Rustandi menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas bagi para abdi negara yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar para pegawai bekerja secara maksimal untuk kemajuan Kota Serang.

“Setelah dilantik, bekerjalah sebaik mungkin untuk kemajuan Kota Serang. Jangan main-main, karena kalian dibayar oleh negara dan telah disumpah untuk mengabdi,” tegas Budi.

Ia juga memberi peringatan keras bahwa dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemutusan kontrak, bagi pegawai yang menunjukkan kinerja buruk atau bersikap malas dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Kanreg III BKN, Wahyu, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Serang. Ia menyebut, Kota Serang menjadi salah satu daerah tercepat di wilayah kerjanya yang berhasil menyelesaikan pendataan dan penyerahan data PPPK.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Serang yang telah bekerja keras menyelesaikan pendataan ASN, bahkan menjadi yang pertama menyerahkan data PPPK di wilayah kami,” ujar Wahyu.

Dengan dilantiknya ribuan PPPK ini, Pemkot Serang berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Banten.***