SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Polemik syarat tidak berjilbab dalam lowongan kerja yang sempat beredar di Kota Serang mendapat tanggapan tegas dari kalangan tokoh agama. Ketua Satgas Serang Mengaji Kota Serang, Enting Abdul Karim, LC, menegaskan setiap pihak yang berinvestasi di daerah ini wajib menghormati identitas dan nilai-nilai yang dianut masyarakat, serta tidak boleh membawa aturan yang bertentangan dengan karakter daerah yang dikenal sebagai Kota Madani.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pertemuan yang dihadiri oleh Pemerintah Kota Serang, Dinas Tenaga Kerja, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat guna membahas dan menyelesaikan kasus tersebut. Seperti diketahui, pihak perusahaan akhirnya sepakat untuk mencabut klausul persyaratan yang menjadi sorotan publik. Meski masalah ini sudah selesai, Enting mengingatkan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.
“Kalau masih ada yang memasang syarat tidak berjilbab di Kota Serang, masyarakat pasti akan bereaksi keras. Daerah kita dikenal sebagai Kota Madani, jangan sampai identitas baik ini justru rusak karena kebijakan perusahaan yang tidak memahami situasi dan kondisi di sini,” ujar Enting saat ditemui awak media pada, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, tidak ada alasan yang masuk akal untuk mendiskriminasi calon pekerja hanya karena penampilan, terlebih jika orang tersebut memiliki kemampuan, kompetensi, dan memenuhi seluruh syarat kerja yang dibutuhkan.
“Ini bukan sekadar soal pakaian, tapi soal penghormatan terhadap hak asasi warga serta nilai-nilai yang sudah hidup dan dihormati di sini. Kalau dia mampu dan profesional, kenapa harus ditolak hanya karena berjilbab? Hal seperti ini sama sekali tidak bisa diterima,” tegasnya.
Lebih jauh, Enting menyampaikan bahwa persoalan yang lebih mendasar dan perlu menjadi perhatian bersama adalah komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja asli daerah. Ia menegaskan kehadiran investor tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
“Yang paling saya khawatirkan justru soal penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai modal besar masuk ke sini, tapi warga asli Kota Serang malah hanya menjadi penonton di daerah sendiri,” ucapnya.
Ia menekankan prinsip dasar investasi adalah harus menguntungkan kedua belah pihak, baik bagi pemilik modal maupun bagi masyarakat daerah tempat investasi berjalan.
“Kalau yang diuntungkan hanya pemilik modal, sedangkan warga lokal justru tersingkir dan tidak mendapat kesempatan kerja, itu bukan lagi disebut investasi, tapi itu adalah penjajahan ekonomi. Kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi,” tegas Enting dengan nada tegas.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Serang untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan, baik saat proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan usaha, serta memastikan semua kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dipenuhi. Mulai dari kewajiban menyerap tenaga kerja lokal hingga penghormatan terhadap adat dan nilai yang berlaku di masyarakat.
“Investor yang datang haruslah yang mau menyesuaikan diri dengan aturan dan karakter daerah, bukan justru memaksa daerah yang harus menyesuaikan dengan keinginan mereka. Kota Serang sangat terbuka bagi setiap investasi yang baik, tapi bukan berarti kita harus mengorbankan identitas serta kepentingan warga sendiri,” pungkasnya.***














