Kamis, 23 April 2026

Belum Penuhi Standar, Dua SPPG di Kota Serang Kena Suspend Badan Gizi Nasional

- Kamis, 23 April 2026

| 14:59 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang resmi diberhentikan sementara (suspend). Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi dan evaluasi mendalam bersama Forkopimda terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten.

Dua titik yang terdampak kebijakan ini adalah SPPG Kota Serang Curug dan SPPG Kota Serang Cipare 3.

Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentian sementara ini merupakan instruksi langsung dari Deputi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Berdasarkan hasil rapat dengan Deputi BGN, informasinya ada dua SPPG di Kota Serang yang disuspend. Sebelumnya sempat ada lima titik yang menjadi perhatian, namun hasil evaluasi terbaru mengerucut menjadi dua lokasi tersebut,” kata Yudi saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026).

Yudi menjelaskan, kebijakan suspend ini umumnya dipicu oleh adanya kriteria atau persyaratan operasional yang belum terpenuhi oleh pihak pengelola. Hal tersebut ditemukan tim BGN saat melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan.

Meski demikian, Yudi mengakui adanya tantangan berupa perbedaan standar antara regulasi di tingkat daerah dengan ketentuan teknis dari kementerian.

“Kami berharap pengelola SPPG yang terdampak segera melakukan perbaikan. Satgas MBG juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan pendampingan teknis agar standar yang diinginkan pusat bisa terpenuhi,” tambahnya.

Kedepan, Satgas MBG Kota Serang berencana menginisiasi pertemuan tatap muka langsung dengan para mitra pelaksana program. Langkah ini diambil agar seluruh pengelola memiliki pemahaman yang seragam mengenai standar kualitas dan prosedur yang berlaku.

“Ini penting, karena operasional SPPG berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami ingin program Makan Bergizi Gratis ini berjalan maksimal tanpa kendala teknis di kemudian hari,” pungkasnya.***