SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Warga Kampung Kecakup, Pengrango Dukuh dan Kedung Banteng di Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten serang kembali mengeluhkan aktivitas tambang galian C milik PT Batu Alam Makmur (BAM) yang beroperasi di sekitar desa setempat. Sebab, aktivitas tambang itu bertahun-tahun menimbulkan polusi udara dan suara bising.
Selain itu, debu yang dihasilkan akibat lalu-lalang truk dan aktivitas tambang galian C sangat mengganggu pemukiman warga dan pengguna jalan.
Cepon, salah satu warga Kampung Kecakup, Desa Pangarengan mengatakan, aktivitas tambang dengan rumah warga hanya berjarak sekira 300 meter. Akibatnya, debu-debu dari lokasi tambang galian C saat musim kemarau berterbangan dang mengotori ke rumah-rumah milik warga.
“Kalau lagi musim hujan jalanan jadi licin, seperti sekarang kondisinya seperti itu, tapi kalau lagi musim kemarau debu berterbangan sampai ke pemukiman,” kata Cepu kepada wartawan Bantenpro.co.id, Rabu (16/4/2025).
Ia mengungkapkan, salah satu perusahaan tambang galian C di Kecamatan Bojonegara yang dikeluhkan warga yakni PT Batu Alam Makmur (BAM). Pasalnya, warga menilai PT BAM diduga tidak memperhatikan penanganan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan), utamanya kegiatan penambangan batu dan pasir.
“Informasinya untuk dalam sebulan bisa mengirim hasil produksinya ke luar daerah mencapai lebih dari enam tongkang waktu kondisi normal,” tuturnya.
Adapun jenis produk yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan PT BAM yaitu berupa abu batu, split, sirdam atas beskos, screning untuk hotmik jalan, dan makadam atau tanah uruk.
“Ya produk nya batu-batuan yang diolah lagi menjadi butiran kecil, sehingga menimbulkan debu” tegasnya.
Keluhan senada diungkapkanbSiti Sumena warga Desa Pengerangan. Ia mengatakan, tak hanya mengeluh soal aktivitas tambang galian C yang berdampak buruk bagi warga, PT BAM juga tak sepenuhnya merekrut warga setempat sebagai tenaga kerja.
“Selama keinginan warga dipenuhi oleh perusahaan maka warga akan menerima resiko imbas pertambangan, tetapi warga kerap masih mengeluh karena perusahaan terkadang tidak mengabulkan permintaan warga, contohnya urusan masalah tenaga kerja,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, wartawan Bantenpro.co.id masih terus berusaha mengkonfirmasi Manager Operasional PT BAM Group, Tubagus Oni Ahmad terkait aktivitas tambang galian C yang dikeluhkan warga Desa Pengarengan.***














