Rabu, 24 Juni 2026

Banten Masuk Top 5 Pengguna Pinjol Terbesar di Jawa, Didominasi Usia Produktif

- Jumat, 5 Juni 2026

| 14:06 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Provinsi Banten berhasil masuk dalam jajaran lima besar wilayah dengan nilai outstanding pinjaman online (pinjol) terbesar di Pulau Jawa per Desember 2025. Capaian ini menempatkan Banten bersama provinsi besar lainnya seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Berdasarkan data nasional, total penyaluran pinjol di Indonesia mencapai Rp96,62 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan nilai mencapai Rp67,56 triliun.

Adapun rincian lima provinsi dengan nilai pinjaman tertinggi di Jawa adalah Jawa Barat sebesar Rp23,94 triliun, disusul DKI Jakarta Rp15,62 triliun, Jawa Timur Rp11,42 triliun, Jawa Tengah Rp8,01 triliun, dan Banten berada di urutan kelima dengan nilai Rp7,19 triliun.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten, Adi Dharma, menyebutkan bahwa tingginya angka ini tidak lepas dari karakteristik pengguna yang didominasi oleh kelompok usia produktif. Kelompok ini dinilai memiliki tingkat adopsi teknologi yang relatif tinggi dibandingkan usia lainnya.

“Pengguna layanan pembiayaan didominasi oleh kelompok usia produktif dengan tingkat adopsi teknologi yang relatif tinggi,” ungkap Adi Dharma.

Lebih jauh dijelaskan, mayoritas pengguna tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan karyawan, pelaku usaha mikro, hingga pekerja di sektor informal. Penggunaan layanan ini juga cenderung lebih tinggi di wilayah-wilayah yang memiliki penetrasi jaringan digital yang baik.

Dalam upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK terus memperkuat sistem pengawasan. Salah satu langkah yang diambil adalah optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendeteksi potensi pinjaman berlebih dan menjaga kualitas kredit agar tetap sehat.

“OJK juga mendorong penguatan perlindungan konsumen melalui peningkatan transparansi informasi produk, serta penyediaan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif,” tambahnya.

Koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan secara masif dalam rangka penanganan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan pertumbuhan sektor jasa keuangan berlangsung secara sehat, berintegritas, dan selalu berorientasi pada perlindungan konsumen.

“Ini dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan kepatuhan, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan,” tutup Adi.***

Artikel ini telah tayang di Ekbis Banten dengan judul: Banten Masuk Top 5 Pinjol di Pulau Jawa, Didorong Pengguna Usia Produktif

2