SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti lonjakan volume pinjaman online (pinjol) di Provinsi Banten sepanjang tahun 2025. Peningkatan yang signifikan ini dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar di kalangan masyarakat.
Berdasarkan data Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), nilai outstanding atau sisa pinjaman pinjol di Banten tercatat mencapai Rp7,19 triliun per Desember 2025. Angka ini melonjak tajam dibandingkan posisi Desember 2024 yang hanya sebesar Rp2,23 triliun.
Kepala OJK Banten Adi Dharma menegaskan, meski pertumbuhan pembiayaan digital berdampak positif bagi inklusi keuangan, namun peningkatan tersebut harus diiringi dengan pengelolaan yang bijak dan tanggung jawab.
“Perluasan akses pembiayaan merupakan hal positif, namun harus diimbangi dengan peningkatan kualitas penyaluran dan perilaku keuangan masyarakat yang lebih prudent,” ujarnya.
Menurut Adi, OJK mencermati adanya potensi risiko seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri ini. Salah satu ancaman terbesar adalah potensi gagal bayar yang bisa meningkat apabila masyarakat tidak memiliki perencanaan keuangan yang matang, terutama bagi mereka yang memiliki kebiasaan meminjam dari berbagai platform secara bersamaan.
“Kerentanan juga terdapat pada kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap serta penggunaan pembiayaan tanpa perencanaan keuangan yang memadai,” tambahnya.
Meski demikian, secara teknis kesehatan pembiayaan dinilai masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pinjol di Banten saat ini tercatat di level 2,43 persen, yang mana angka ini dinilai lebih baik dibandingkan rata-rata capaian nasional.***
Artikel ini telah tayang di Ekbis Banten dengan judul: OJK Soroti Lonjakan Pinjol di Banten, Risiko Gagal Bayar Mengintai














