Kamis, 28 Mei 2026

Pemkot Serang Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Bangun Stadion Mini di Enam Kecamatan

- Kamis, 28 Mei 2026

| 15:27 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Zeka Bachdi

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan fasilitas olahraga berupa stadion mini atau mini sport di enam kecamatan. Program ini menjadi langkah nyata mewujudkan program unggulan “Serang Sehat” yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Rencana pembangunan fasilitas olahraga di tingkat kecamatan ini disampaikan Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, usai menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin (25/5/2026).

Menurut Zeka Bachdi, pembangunan stadion mini ini bertujuan meratakan distribusi fasilitas olahraga yang selama ini dinilai masih terpusat di satu titik utama saja.

“Selama ini fasilitas olahraga terfokus di satu titik, yaitu stadion. Ke depan, setiap kecamatan akan memiliki mini sport atau stadion mini sendiri agar pembinaan atlet bisa berjalan merata,” ujar Zeka.

Fasilitas olahraga berstandar kecamatan ini dirancang multifungsi agar dapat menampung berbagai jenis cabang olahraga, mulai dari sepak bola, atletik, panahan, hingga hoki. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke stadion utama atau alun-alun kota hanya untuk berolahraga.

“Nanti warga bisa lari, main bola, sampai latihan panahan langsung di kecamatan masing-masing. Lokasi ini nantinya akan menjadi sentra berkumpulnya komunitas olahraga di wilayahnya,” tambah Zeka Bachdi.

Untuk mewujudkan pembangunan stadion mini tersebut, Pemkot Serang akan berkolaborasi erat dengan pihak kecamatan terkait penyediaan lahan. Spesifikasi lahan yang dibutuhkan berkisar antara 100–130 meter lebar dan 100–150 meter panjang. Pemerintah memprioritaskan lahan yang datar guna menekan biaya serta mempersingkat waktu pengerjaan, terutama untuk urukan tanah atau cut and fill.

Terkait pendanaan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk pembangunan satu titik stadion mini. Adapun total biaya yang disiapkan untuk enam kecamatan mencapai Rp 6 miliar, dengan mekanisme proses lelang yang rencananya akan dilakukan secara bersamaan.

“Target dari Pak Wali Kota, seluruh fasilitas ini tuntas dibangun pada tahun 2027. Salah satu poin utama program Serang Sehat memang memastikan setiap kecamatan punya fasilitas olahraga yang layak dan bisa dimanfaatkan warga,” tutur Zeka.

Dalam pemilihan lokasi, Pemkot Serang mengutamakan penggunaan aset daerah yang selama ini belum produktif. Salah satu contoh yang dikaji adalah lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Curug yang saat ini telantar dan dinilai sangat cocok dialihfungsikan menjadi fasilitas olahraga.

“Daripada lahan tersebut tidak produktif, lebih baik kita aktifkan dan manfaatkan untuk masyarakat. Nantinya pencatatan asetnya tetap dikembalikan ke Pemkot Serang,” jelasnya.

Program pembangunan stadion mini ini diharapkan mampu mendorong gaya hidup sehat masyarakat serta memperkuat sistem pembinaan olahraga yang dimulai dari tingkat akar rumput di Kota Serang.***

2