SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Ormas Badak Banten resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan penyelewengan pada program unggulan Gubernur Banten, yakni proyek pembangunan jalan yang dikenal dengan istilah “Jalan Bang Andra”.
Ketua DPW Badak Banten, Asep Fahrudin, menegaskan bahwa laporan yang diserahkan pihaknya berbeda dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya. Badak Banten mengklaim telah menemukan setidaknya tujuh titik lokasi proyek yang kondisinya jauh lebih memprihatinkan dibandingkan hasil audit BPK.
Asep menyatakan keraguan serius atas hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang hanya mencatat 13 titik bermasalah. Menurutnya, temuan lembaganya di lapangan, khususnya di wilayah Lebak dan Pandeglang, justru menunjukkan kualitas pengerjaan yang jauh di bawah standar.
“Kami sangat meragukan kinerja BPK. Kok hanya 13 titik, sedangkan tujuh titik temuan kami yang kondisinya sangat parah tidak masuk dalam temuan mereka? Secara organisasi, kami mempertanyakan integritas audit tersebut,” ujar Asep kepada awak media usai penyerahan laporan, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan monitoring lapangan yang dilakukan Badak Banten, kualitas fisik jalan di tujuh titik tersebut dinilai sangat tidak memadai. Meski baru dibangun, kondisi jalan sudah mengalami retak parah dan material coran yang rapuh.
“Secara kasat mata, ini sangat parah. Jalan baru seumur jagung sudah retak dan ngebul (berdebu/rapuh). Ini indikasi kuat ada penyelewengan dalam pengerjaannya,” tegasnya.
Program “Jalan Bang Andra” sendiri diketahui mencakup sekitar 60 titik di seluruh Provinsi Banten. Badak Banten memastikan tidak akan berhenti pada tujuh titik laporan ini saja. Mereka berkomitmen akan terus melakukan monitoring terhadap seluruh titik proyek lainnya.
Asep pun mendesak Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bukti bahwa hukum masih berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia memberi peringatan keras akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran jika pihak Kejati tidak merespons laporan ini dengan serius.
“Kami minta Kejati segera turun tangan. Jika laporan ini tidak direspons, kami pastikan akan melakukan aksi demo ke Kejati Banten. Kami ingin masyarakat percaya bahwa keadilan di Banten masih ada,” pungkasnya.***













