Selasa, 19 Mei 2026

Law On The Road: LTCB dan PERMAHI Banten Padukan Touring Motor dengan Edukasi Hukum Gratis di Serang

- Sabtu, 15 November 2025

| 21:56 WIB

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Lawyer Touring Club Banten (LTCB) bersama Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Banten menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Law On The Road” di Kampung 165, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Sabtu (15/11/2025).

Mengusung konsep unik, kegiatan ini memadukan hobi touring menggunakan kendaraan roda dua dengan misi memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan mahasiswa.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, yaitu Abdul Malik Fajar, S.H., Setiawan Jodi Fakhar (Santri Lawyer), Muhammad Ibrahim, S.H., CCLP, dan Firmansyah Adiana, S.H. Peserta yang hadir meliputi anggota PERMAHI, organisasi masyarakat Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten, serta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM).

Ketua LTCB, Daddy Hartadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bermula dari ide sederhana untuk melepas penat para advokat, namun kemudian dikembangkan menjadi program yang memiliki manfaat edukatif bagi publik.

“Awalnya hanya gagasan kecil bagaimana melepas lelah dari rutinitas sebagai advokat. Kami kemas dalam bentuk touring, tetapi tetap membawa misi edukasi hukum bagi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Daddy.

Ia menegaskan, tujuan utama program ini adalah agar masyarakat semakin melek hukum dan mendapatkan pencerahan, pemahaman, dan pengalaman yang dapat ditransformasikan.

“Harapannya, ke depan keadilan di Banten bisa terwujud, penegakan hukum berjalan adil dan bernurani. Mahasiswa hukum pun bisa lebih bersemangat menyelesaikan pendidikannya dan kelak menjadi penegak hukum yang jujur dan adil,” tambahnya.

Daddy menyampaikan, “Law On The Road” direncanakan akan berlangsung satu kali setiap bulan, menyesuaikan dengan waktu luang para advokat yang tergabung dalam LTCB.

Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, menyambut baik kolaborasi sinergis ini karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini fokus pada edukasi dan penyuluhan hukum, terutama terkait layanan bantuan hukum gratis,” jelas M. Nurul Hakim.

Ia menambahkan bahwa PERMAHI Banten menargetkan kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan. Ke depan, kolaborasi akan diperluas tidak hanya dengan lawyer, tetapi juga melibatkan profesi hukum lainnya.

“Kedepan, bukan hanya lawyer, tapi juga jaksa, hakim, notaris, dan profesi hukum lainnya akan kita libatkan,” tuturnya.

Kegiatan “Law On The Road” yang diikuti oleh warga masyarakat dari FORWATU dan perwakilan mahasiswa UNPAM ini, menandai sinergi positif antara akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di Provinsi Banten.***